Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana aksi solidaritas terhadap kasus yang menimpa Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berinisial D di Banjarmasin, agar TK-PAUD tidak melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama 4 hari akhirnya dibatalkan.
Rencananya, aksi solidaritas ini dilakukan sejak Rabu 17 Juli 2024 hingga Sabtu 20 Juli 2024.
Ini akhirnya dibatalkan setelah Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Drs Nuryadi mengatakan tidak menginstruksikan meliburkan siswa terkait aksi tersebut.
Seperti yang diutarakan salah satu pengurus PGRI Kalsel Fauzi Rahman kepada Barito Post, Rabu (17/7).
Baca Juga: Setiap Fasum Dijadikan Kawasan Tanpa Rokok
“Disdik kota Banjarmasin menginstruksikan agar KBM tetap dilakukan. Hingga akhirnya disepakati kalau proses
belajar mengajar tetap dillaksanakan dengan cara daring,” ujarnya.
Selain daring lanjut dia, semua sekolah tetap diminta untuk memasang spanduk tanda ikut berbelasungkawa dan memohon agar rekan mereka
dibebaskan dari segala tuntutan hukuman.
Tak hanya melakukan KBM secara daring dan pemasangan spanduk disekolah, para guru khususnya PAUD Aisyiah se kota Banjarmasin, kemarin juga memanjatkan doa bersama di Masjid Al Jihad. “Mereka berdoa akan kebebasan rekan kita D,” ujar Fauzi.
Dengan melakukan berbagai upaya ini, Fauzi dan semua guru berharap majelis hakim akan berlaku adil bagi rekan mereka dan membebaskannya dari segala dakwaan dan tuntutan.
Di lapangan dari informasi yang dihimpun, kendati sudah ada instruksi dari Disdik untuk tetap melakukan KBM, kenyataan masih ada sekolah yang tetap menjalankan kesepakatan rapat koordinasi PGRI, IGTKI dan HIMPUDI. Salah satunya TK Pelangi.
Dalam surat edaran menyebutkan, TK Pelangi mengumumkan kesemua orang tua siswa bahwa KBM diliburkan dari Rabu hingga Sabtu.
Dalam surat pemberitahuan, anak-anak diminta hadir kembali pada hari Senin, 22 Juli 2024.
Terkecuali anak TPA dan TPQ tetap hadir seperti bisa dengan menggunakan pakaian bebas pantas.
Baca Juga: Sambangi Sekolah MAN 2 Banjarmasin, Aipda Bekti Susilo Ingatkan No Bullying dan Bahaya Narkoba
Sebelumnya, PGRI Provinsi Kalimantan Selatan melayangkan surat dengan Nomor : 473/Um/KAS/XXII/2024 tentang Pemberitahuan Aksi Solidaritas Guru TK kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Dalam surat tersebut ditandatangani oleh Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Selatan M Hatta.
Surat tersebut isinya, atas dasar hasil kesepakatan pada Rapat Koordinasi Pengurus IGTKI, HIMPAUDI Organisiasi Guru Kota Banjarmasin dan
PGRI Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 15 Juli 2024, guru TK se- Kota Banjarmasin turut berduka atas nasib yang menimpa DA.
Sebagai sebagai wujud solidaritas, maka guru-guru tersebut tidak dapat melakukan proses pembelajaran selama 4 hari, sejak Rabu (16/7/2024) hingga Sabtu (20/7/2024), meskipun tetap berhadir ke sekolah.
Selain itu, pemasangan spanduk pada masing-masing sekolah yang bertuliskan “Kami IGTKI, HIMPAUDI Organisasi Guru Kota Banjarmasin dan PGRI Provinsi Kalimantan Selatan berbelasungkawa dan memohon agar rekan kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum supaya dapat kembali mengajar seperti biasa” Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas…. YES.
Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya