Srikandi PP DPW Kalsel Sayangkan KBM Diliburkan Demi Aksi Solidaritas

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua Srikandi PP DPW Kalsel Kristin Mariyani (tengah)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rencana aksi solidaritas para guru untuk mendukung rekan seprofesinya yang kini dituntut hukuman akibat dugaan kekerasan terhadap anak PAUD dengan meliburkan Kegiatan Belajar dan Mengajar (KBM) mendapat reaksi keras dari Srikandi Pemuda Pancasila (PP) DPW Kalsel.

Dalam realise yang diterima Barito Post, Rabu (17/7) Ketua Srikandi PP DPW Kalsel Kristin Mariyani
mengatakan sangat menyayangkan kalau memang benar para guru TK /PAUD tidak akam melakukan proses belajar mengajar, apalagi selama empat hari.

“Tentunya kami sangat menyayangkan kalau aksi solidaritas tersebut dilakukan, apalagi dengan meliburkan kegiatan belajar mengajar,” ujar Kristin yang tak pernah absen datang disetiap sidang dugaan kekerasan anak PAUD di PN Banjarmasin.

Baca Juga: TK-PAUD Gelar Daring dan Pasang Spanduk

Anak-anak baru saja memasuki Tahun Ajaran Baru. Dimana mereka yang baru masuk tentu lagi senang dan semangat untuk bersekolah.
“Kasihan kan yang tak tahu apa-apa jadi korban dan kehilangan haknya hanya karena aksi solidaris ini,” ucapnya.

Sidang perkara dugaan kekerasan terhadap anak PAUD yang dilakukan oknum guru berinisial D tinggal beberapa langkah lagi. Sehingga menurut dia alangkah baiknya semua pihak bisa sabar menunggu putusan majelis hakim.

“Semua pasti berharap yang terbaik. Dan kita serahkan semuanya pada majelis hakim,” ujat Kristin yang sudah dari pertama mengawal dan memberi dukungan pada orang tua korban hingga perkara ini digelar di PN Banjarmasin.

Untuk mengingatkan, perkara dugaan kekerasan terhadap anak PAUD di Banjarmasin kini sudah memasuki pembacaan pledoi (pembelaan) oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Pledoi dilakukan karena JPU Masrita SH dari Kejati Kalsel telah menuntut terdakwa selama 15 bulan penjara. Menurut JPU terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (2) Undang-undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Sambangi Sekolah MAN 2 Banjarmasin, Aipda Bekti Susilo Ingatkan No Bullying dan Bahaya Narkoba

Sementara diketahui, sebagai wujud solidaritas, dari hasil rapat koordinasi disepakati tidak dapat melakukan proses pembelajaran selama 4 hari, sejak Rabu (16/7/2024) hingga Sabtu (20/7/2024), meskipun tetap berhadir ke sekolah.
Selain itu, pemasangan spanduk pada masing-masing sekolah yang bertuliskan “Kami IGTKI, HIMPAUDI Organisasi Guru Kota Banjarmasin dan PGRI Provinsi Kalimantan Selatan berbelasungkawa dan memohon agar rekan kami dibebaskan dari segala tuntutan hukum supaya dapat kembali mengajar seperti biasa” Hidup Guru, Hidup PGRI, Solidaritas…. YES.

Namun hal itu akhirnya dibatalkan Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dengan menginstruksikan agar semua guru tetap melaksanakan tupoksinya, kendati di lapangan masih ada sekolah yang menerapkan hasil rapat koordinasi Pengurus IGTKI, HIMPAUDI Organisiasi Guru Kota Banjarmasin dan
PGRI Provinsi Kalsel, salah satunya TK Pelangi.

Penulis: Filarianti
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar