Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Peredaran narkotika di Banjarmasin semakin menjadi . Khusus di kawasan Jalan Tanjung Berkat, Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Rt 15, 16 dan 17 disinyalir peredarannya marak bahkan ada yang terang terangan.
Laporan masyarakat ini akhirnya sampai ke pucuk pimpinan Polda Kalsel.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi langsung bertindak dan meminta Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya agar segera ditindak lanjuti.
Operasi pun digelar di kawasan yang sering disebut ” kampung narkoba” itu dan dilakukan razia gabungan, Minggu (30/7/2023).
Dipimpin langsung Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Kelana Jaya, bersama Wakil Direktur AKBP Ernesto Saiser dibentuklah tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Barat bergerak menuju kawasan Tanjung Berkat.
Baca Juga: Dandim 1002/HST Launching Babinsa Hebat 1002
“Tepat pukul 23.00 kita bergerak, setibanya disana tiba-tiba saja lampu mati, namun berselang beberapa menit menyala lagi, kami menduga itu sebagai tanda bagi bandar bahwa ada polisi yang masuk ke kawasan mereka,” ucap Dirnarkoba melalui Kasubdit I AKBP Meilki Bharata kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Disana tim gabungan berhasil mengamankan kakak beradik SL (35 tahun) dan PZ (43 tahun) yang merupakan target mereka
Kemudian 1 buah piket kaca yang masih ada sisa sabu, 2 buah bong lengkap dengan alat hisap sabu, 2 paket sabu dengan berat bersih 0,5 gram dan uang tunai sebesar 2,3 juta.
“Malam itu kita amankan banyak terduga pemakai, namun tidak ada barang bukti, karena diduga kuat mereka tau kedatangan kami” beber kasubdit yang selalu terjun langsung di setiap operasi.
Menariknya, ketika penggeledahan datang sopir ekspedisi Banjarmasin-Palangkaraya, secara terang-terangan ingin membeli sabu.
Baca Juga: Warga Marabahan Geger Temuan Pria Tewas Bersimbah Darah di Tribun 5 Desember
“Bahkan ada seorang nelayan membawa ikan, ketika ditanya mau apa, nelayan tersebut dengan polos menjawab, ingin menukarkan ikan hasil tangkapan dengan sabu,” terang mantan Kapolsek Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau itu.
Pengungkapan tidak hanya sampai disitu saja, Selasa (1/8/2023) tim gabungan melalukan pengembangan ke Jalan Asang Permai, Desa Banyu Hirang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar. Disana petugas berhasil mengamankan MHA (32 tahun), dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bersih 102,02 gram.
Selanjutnya, Rabu (2/8/2023) kembali tertangkap NS (42 tahun) di Jalan Kaca Piring, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah dan NI (33 tahun) di Jalan Wildan Sari, Kelurahan Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dari tangan mereka petugas berhasil mengamankan 3 paket sabu dengan berat bersih 7,46 gram, 1 buah timbangan digital. Atas perbuatannya mereka akan berhadapan dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis: Iman Satria
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya