Tiga Raperda Inisiatif Dewan Untuk Kepentingan Masyarakat, Pemprov Kalsel Dukung dan Siap Lakukan Pembahasan

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Perizinan, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil serta Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase dan Pengendalian Banjir di Wilayah Provinsi Kalsel. Ketiga rancangan payung hukum tersebut mendapat apresiasi sekaligus dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Pendapat Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Kalsel.

Dukungan gubernur itu disampaikan melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Ir H Nurul Fajar Desira, CES yang mewakili gubernur, Senin (11/7/2022).

Gubernur Sahbirin Noor dalam pendapatnya menyatakan mendukung adanya usulan tiga buah Raperda Inisiatif DPRD Kalsel, karena ketiga rancangan payung hukum itu untuk kepentingan masyarakat Banua.

“Saya atas nama gubernur, menyampaikan, beliau mendukung raperda inisiatif yang sudah disampaikan oleh Komisi DPRD Kalsel, karena itu menyangkut pelayanan publik,” sampainya.

Mewakili gubernur, Fajar Desira menyatakan, raperda inisiatif ini sangat penting sekali dan ini merupakan amanat undang-undang dan kami mendukung.

“Kami mendukung dan siap melaksanakan pembahasan lebih detail lagi bersama DPRD Kalsel,” tandasnya.

Fajar Desira menegaskan, tiga buah rancangan perda yang dibahas dalam rapat paripurna pada hari ini semuanya vital untuk kepentingan masyarakat.

“Ketiga raperda itu semuanya krusial, seperti masalah banjir, perizinan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil, semuanya penting untuk pelayanan kita kepada publik,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH, yang memimpin rapat paripurna menyampaikan, tiga buah raperda yang disampaikan merupakan inisiatif dari DPRD Kalsel dan ini bentuk jalannya fungsi legislasi DPRD, yaitu pembentukan perda.

Supian HK melanjutkan, tiga buah raperda yang diusulkan itu karena banyaknya usulan-usulan yang diterima anggota dewan, kemudian kami adakan pertemuan-pertemuan dan melaksanakan kunjungan-kunjungan ke masing-masing daerah pemilihan (dapil).

“Setelah itu kami sempurnakan, kemudian kami adakan rapat, hingga akhirnya muncul inisiatif untuk mengadakan raperda itu,” terangnya.

Supian HK mengucap syukur atas dukungan Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap tiga buah raperda inisiatif
tersebut.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Kalsel sangat mendukung raperda inisiatif itu,” ucapnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment