Tiga Oknum Polres Dilaporkan Pelangsir BBM ke Propam, Ini Sebabnya           

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Beberapa orang pedagang (pelangsir) bahan bakar minyak (BBM)  eceran mendatangi Kantor

Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Selatan oleh para  Selasa (29/9/2020) siang,

Kedatangan mereka yang didampingi pengacara, M Rusdi SH dan Darmansyah SH melaporkan dugaan pungutan liar yang diduga dilakukan tiga oknum polisi dari Unit Tipidter Polres Banjar

Beberapa pelangsir yang diterima di Bagian Yanduan Propam Polda Kasel  langsung dimintai keterangan awal oleh pihak Provost Polda.

Muhammad Rusdi pengacara pelapor membeberkan kejadiannya Desember 2019. Kala itu para pelangsir dimintai setor Rp 100 per liter namun  mereka menolak.

Pada 13 Januari 2020, mereka diamankan dan dimintai setoran tiap orang dengan jumlah bervariasi.

Ada yang  Rp 10.000, Rp15.000 dan Rp 20.000 per hari atau total sekitar Rp 2,6 juta perbulan. Pelangsir yang berjumlah  enam orang itu kemudian sejak empat bulan dari Maret, April, Mei 2020 setor,  namun kemudian  tidak lagi  menyetor

“Kami datang hari ini melaporkan ada tiga orang yang dilaporkan, yakni H, F dan A, dari Polres Banjar,” papar Rusdi.

Menurut Rusdi  mereka  sudah melapor ke  Kompolnas hingga  Irwasda Polda Kalsel,” Oleh Irwasda kami di arahkan ke Propam Polda Kalsel untuk melaporkan kode etik aggota Polres Banjar tersebut,” ucap Muhammad Rusdi

Sementara itu salah satu pelangsir Yusri mengatakan dirinya sempat dilarang bekerja untuk melangsir karena tidak mau setor,

“Saya sempat diminta 350 ribu perhari dari 6 orang anggota kami, mana bisa kami memenuhi itu,  akhirnya kami patungan dan terkumpul selama 1 bulan sekitar 2,7 juta dan uang itu langsung diantar ke tempat kanit,” ujar Yusri .”  Kami di sini meminta keadilan saja. Mereka masyarakat bawah dan minta keadilan dan ada hak-hak mereka,” timpal Darmasyah

Terpisah Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi wartawan mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kabid Propam dan membenarkan ada laporan tersebut

“Kita akan bentuk tim untuk menindaklanjutinya, tentunya dengan penyelidikan awal dulu karena ini dugaan, nantinya akan kita ketahui proses selanjutnya, kalau memang betul ada unsur pidananya akan kita proses,” pungkas Mochamad Rifai.

Penulis: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment