Terkait Dugaan Vonis ilegal, MA RI Diminta Usut Oknum Hakim

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Tak hanya meminta Kejagung RI untuk mengusut dugaan pemalsuan surat yang terjadi pada perkara tahun 2013 dan 2016 yang lalu, Muhammad salah satu terpidana juga meminta agar MA RI mengusut oknum hakim PN Banjarmasin yang menyidangkan perkaranya. Alasannya, vonis yang sudah diterbitkan lembaga yudikatif tersebut diduga vonis mafia hukum.

Kenapa ujar pengacara dari KAI ini demikian?. Sebab alat bukti yang dihadirkan JPU dipersidangan itu ternyata hasil kejahatan, seperti SKT 047 menurut hukum hasil rampasan dan hasil Labfor SHM 2104 dan 6156 diduga palsu serta keterangan saksi diduga ilegal.

Khusus perkara tahun 2016 terdakwanya nama palsu (H.Asnawi, Muhammad SH bin Jurain). Karena nama palsu maka bisa disebut vonis hakim atas perkara itu dengan nama palsu.

Sehingga menurut hukum vonis No.667/2013 PN BJM dan MA RI No 830/2107 itu bukan atas dasar hukum tapi hasil kejahatan.

“Dengan mendekamnya dipenjara seolah-olah publik menilai dan membenarkan saya pelaku kejahatan bahkan dicap resedivis yang keluar dari Bui. Faktanya ini praktik mafia peradilan yang mengkriminalisasi saya dengan alat bukti hasil kejahatan,” beber Muhammad, kepada Barito Post Minggu (24/4).

Kepada Komisi Yudisial (KY) RI terkait pelanggaran tersebut, Muhammad meminta agar segera dilakukan penyelidikan terhadap oknum hakim tersebut karena tindakannya selain merugikan masyarakat sekaligus menodai marwah pengadilan.

Sebab vonis itu jelas dia, bisa disebut praktik perampasan kemerdekaan oleh oknum aparat dengan cara menggunakan alat bukti hasil kejahatan atau dianggap tindakan penyalahgunaan wewenang. Selain pelanggaran kejahatan dalam jabatan sekaligus vonis itu bisa disebut perbuatan penipuan dan pembohongan publik.

Melihat peristiwa ini, negara dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara selaku pemerintahan harus segera bertindak. Jangan sampai tegas dia mafia berkeliaran seolah-olah mereka itu bukan pelaku pelanggaran hukum.

“Jangan biarkan mereka (mafia) berkeliaran, apalagi tidak diproses maka akan hancur negara ini,” pungkasnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment