Terjaring Operasi Yustisi, Lima Warga Disanksi Teguran Tertulis

TEGURAN TERTULIS-Beberapa petugas Satpol PP Pemko Banjarmasin saat memberikan sanksi tertulis karena tidak mengenakan masker saat Ops Yustisi di Bundaran Kayu Tangi, Rabu (29/7/2021) pagi. (foto:sum/brt)

Banjarmasin, BARITO – Seorang pemuda bernama Jaswin (30) kaget saat dicegat motornya oleh pihak aparat gabungan saat melintas di bundaran Kayu Tangi Jalam Brigjen H Hasan Basri Banjarmasin Utara, Rabu (28/7/2021).

Lantaran bersama istrinya tidak mengenakan masker, padahal saat ini dihari ketiga pelaksanan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV. Lantaran kasus Covid-19 makin melonjak dan semua kabupaten kota menerapkan PPKM tersebut.

Menurut pemuda warga Handil Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) itu, dirinya mau bekerja diantar istri yang masih muda tersebut. Namun dirinya tak membawa atau memiliki masker.

Keduanya kemudian dicatat dan diminta identitas KTP maupun SIM, hingga diberi masker oleh petugas Satpol PP yang melaksanakan giat Operasi Yustisi guna menekan Covid-19.

Kabid Binmas Sarpol PP Kota Banjarmasin H Ahmad mengatakan pihaknya menggelar ops Yustisi bundaran Kayu Tangi Banjarmasin Utara. “Hasilnya ada lima warga yang terjaring dan mereka diberi peringatan secara tertulis hingga dikasih masker, “sebutnya.

Operasi Yustisi itu juga dipantau langsung Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Putra Perdana, dalam pelaksanaannya razia masker dan identitas itu berlangsung lancar dan terkendali. Karena aparat gabungan menegur secara humanis dan warga juga sadar kesalahannya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Related posts

Kapal Parengge Ikan Terbelah Dua, Tabrakan di Perairan Kotabaru, Kapten Kapal Tewas dan Satu ABK Hilang

Diduga Tipu Investor Rp1,4 Miliar, Mantan Pegawai Bank Didakwa Rugikan Korban Rp854 Juta

Makelar Tanah Didakwa Terlibat Mark Up Lahan Rp1,88 Miliar, Rugikan Perseroda Balangan