Terduga Pelaku Bacok di Jembatan Merah Berhasil Dibekuk

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Nasib apes dialami pemuda bernama Arifin (35) yang menjadi dianiya seseorang, Sabtu (20/11/2021) petang sekitar pukul 18.30 Wita. Tepatnya di Jalan Teluk Tiram Jembatan Merah RT 31 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.

Akibat peristiwa itu warga Jalan Basirih ulu RT 16 RW 02 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu, mengalami luka bacok di leher bagian sebelah kanan dan leher bagian belakang.

Tak terima dengan penganiayaan itu korban kemudian mengadukan ke Mapolsek Banjarmasin Barat, setelah mendapat perawatan medis dari rumah setempat. Dan tak sampai 24 jam pelaku aniaya itu berhasil diciduk.

Bermula saat korban pada saat korban bersama saksi melintas di TKP menggunakan sepeda motor tiba tiba korban langsung dibacok dari belakang oleh pria berinisial AP (38).

Pelaku berprofesi Buruh itu
menggunakan sajam jenis mandau, usai beraksi warga Jalan Keramat Basirih RT 09 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat itu kabur dan membuang sajam itu di tempat lain.

Kemudian korban turun dari sepeda motor untuk mengejar pelaku namun tersangka berhasil melarikan diri. Korban berharap pelaku segera diproses hukum lebih lanjut dengan hukuman setimpal.

Kapolsek Banjarmasin Barat AKP Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, pelaku berhasil dibekuk di Jalan Ir PHM Noor Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat, Minggu (21/11/ 2021) dinihari pukul 01.30 Wita.

“Pelaku berhasil diciduk oleh Gabungan unit Opsnal Reskrim Polsek Barat di backup unit Resmob Polda Kalsel, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Timsus Polresta setempat. “Selanjutnya kini pelaku AP dijerat sesuai Pasal 351 KUHPidana, “pungkas Ipda Hendra A Ginting.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment