Terbesar Tahun Ini, Polresta Banjarmasin Sita 13 Kg Sabu dan 10.229 Butir Ekstasi

TEMUAN TERBESAR – Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi jajaran saat menunjukkan barang bukti 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV hasil pengungkapan jaringan narkotika di Barito Kuala. Pengungkapan ini menjadi sitaan narkotika terbesar di wilayah hukum Polresta Banjarmasin sepanjang 2026, Jumat (10/7/2026). (foto: sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Polresta Banjarmasin melalui Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika skala besar dengan menyita 13 kilogram sabu-sabu dan 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV.

Tiga orang diamankan dalam operasi yang dikembangkan hingga ke wilayah Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar didampingi Waka Polresta AKBP Arwin Amrih Wientama, Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Haris Wicaksono, Kasat Resnarkoba Kompol Syuaib Abdullah, Kanit Reskrim Ipda Raihan Fakhri Primavansah dan Kasi Humas Ipda Adi Hari Sucahyo dalam konferensi pers di Mapolsek Banjarmasin Tengah, Jumat (10/7/2026).

Menurut Timbul, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika pada Selasa (7/7/2026).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy hingga menangkap pria berinisial HL di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam, Banjarmasin Tengah. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan YA dan akhirnya menggerebek rumah tersangka Y di Desa Semangat Dalam, Alalak.
"Dari rumah Y ditemukan 13 bungkus teh China berisi sabu dengan total sekitar 13 kilogram serta 10.229 butir pil ekstasi berlogo LV," ujar Timbul.

Dari pemeriksaan sementara, Y mengaku hanya berperan sebagai kurir yang diperintah seseorang berinisial B dengan upah Rp9 juta.

Barang haram tersebut telah disimpan sekitar sepekan sambil menunggu instruksi untuk diedarkan.

Polisi kini menetapkan B sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih mendalami kemungkinan keterkaitan jaringan tersebut dengan sindikat narkotika besar, termasuk dugaan jaringan Fredy Pratama.

Polisi memperkirakan pengungkapan ini telah menyelamatkan sekitar 500 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp18 miliar, terdiri dari sekitar Rp13 miliar untuk sabu-sabu dan Rp5 miliar dari pil ekstasi.

Ketiga tersangka kini menjalani proses hukum, sementara penyidik terus memburu pelaku utama serta mengembangkan jaringan yang terlibat.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

Segera Beroperasi, RS Bhayangkara dr Yusuf Wibandoko Diresmikan Kapusdokkes Polri dan Kapolda Kalsel

Sehari Dua Kali Kebakaran Gegerkan Banjarmasin, Malam Hari Tiga Rumah di Kelayan A Terbakar

Dua Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Kembali Ditangkap, Penyidik Dalami Peran Y dan L