Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya disetujui dengan catatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD.
Persetujuan itu setelah disampaikannya laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, H Kartoyo SM dalam rapat paripurna di Banjarmasin, Jumat (10/7/2026).
Dikesempatan itu Kartoyo menuturkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini tidak hanya menilai kesesuaian laporan keuangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran memberi manfaat bagi masyarakat.
“Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dari DPRD kepada pemerintah daerah,” ujar Kartoyo.
Politikus Partai Nasdem itu juga menegaskan bahwa Badan Anggaran menyimpulkan raperda tersebut layak disetujui dengan catatan pemerintah daerah menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD.
“Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 layak untuk memperoleh persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mewakili gubernur menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, yang telah memberikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ucap Hasnuryadi membacakan pidato gubernur.
Hasnuryadi juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel untuk menindaklanjuti seluruh catatan DPRD dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kami menyatakan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh saran dan rekomendasi tersebut,” katanya.
Pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr H Supian HK, SH, MH, pemerintah daerah juga menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai awal siklus penyusunan anggaran tahun berikutnya. Dokumen tersebut menjadi landasan awal penyusunan APBD 2027 dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia, investasi di sektor unggulan serta pembangunan infrastruktur yang berkualitas.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post