TD Jelaskan Walkout Karate Banjar, Atlet Wajib Penuhi Ketentuan Porprov XI Kalsel

by baritopost.co.id
1 comment 2 minutes read
H Fawahisah Mahabatan

Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Technical Delegate (TD) Porprov Kalsel XI HSS cabang olahraga (cabor) Karate, menjelaskan kronologis terkait Walk Out (WO) yang dilakukan Kontingen Karate Kabupaten Banjar.

“WO yang dilakukan kontingen karate Kabupaten Banjar lantaran sejumlah atletnya tidak bisa turun bertanding pada Porprov XI HSS. Mereka tidak bisa bertanding karena sebelumnya tidak berpartisipasi pada Kejurprov,” ungkap Ketua TD cabang olahraga karat Porprov XI HSS, H Fawahisah Mahabatan, kemarin kepada wartawan.

Mekanisme yang dilakukan tim keabsahan atau verifikasi dan tim TD, lanjutnya, hanya mematuhi aturan yang tertuang dalam Handbook sebagai pedoman pelaksanaan Porprov.

“Dari acuan itu dipersyaratkan bahwa, atlet wajib mengikuti Kejurprov sebelum Porprov. Sementara karate Kabupaten Banjar memaksakan yang tidak ikut Kejurprov dapat ikut Porprov,” jelas Fawahisah.

Baca Juga: Gubernur Kalsel dan Bupati HSS Nyalakan Api Porprov XI 2022

Menurut Fawahisah, Kabupaten Banjar tetap bersikeras. Padahal, aturan itu sudah diperjelas dan dipertegas dalam Handbook.

Terkait informasi tersebut yang dibilang begitu cepat oleh cabor karate Kabupaten Banjar, hal itu dibantah keras oleh H Fawahisah Mahabatan. Pasalnya, kata dia, hal itu salah dan menyarankan untuk mengkonfirmasi kepada Koni.

“Karena yang menyebarkan Handbook itu adalah KONI. KONI Provinsi sebagai induk organisasi yang memverifikasi data dan administrasi,” jelasnya.

Fawahisah menduga lantaran kecewa, oknum ofisial tim karate Kabupaten Banjar kemudian menarik dan menahan id card atlet mereka yang akan bertanding. Padahal sebagian dari atlet karate Kabupaten Banjar yang memenuhi syarat, masih termasuk dalam drawing dan siap untuk bertanding.

Baca Juga: Tim Pengarah Porprov Mengundurkan Diri

“Orangtua dari atlet yang bisa bertanding itu kemudian mendatangi kami, dan menanyakan kenapa anaknya tidak bisa bertanding. Kami jelaskan bahwa mereka tidak bisa bertanding lantaran tidak memegang id card. Sementara id car itu merupakan salah satu kelengkapan wajib yang harus dimiliki atlet. Kalau tidak ada id card, otomatis tidak bisa bertanding,” urainya.

Sementara dari aturan, lanjut Fawahisah, sebagai atlet yang sudah lolos sudah boleh untuk bertanding dan tidak ada aturan untuk ditarik. Fawahisah pun mengaku sangat menyayangkan hal ini karena justru merugikan atlet yang dapat bertanding.

“Yang rugikan atlet, sementara pengurus tidak memahami tentang itu. Jadi TD ini hanya mengatur, menyikapi dan penegakan aturan-aturan yang telah dipersyaratkan,” ucapnya.

Penulis: Tolah

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Ketua Soksi Banjarmasin Jalin Silaturrahmi Dengan Waket Komisi III DPR RI - Barito Post Minggu, 6 November 2022, 18:14 - 18:14

[…] Juga: – TD Jelaskan Walkout Karate Banjar, Atlet Wajib Penuhi Ketentuan Porprov XI Kalsel – Supian HK Sarankan segera Renovasi Asrama Mahasiswa Kalsel di […]

Reply

Leave a Comment