Jurnalisia Lintas Banua dan Diskominfo Tanbu Gelar Seminar Jurnalistik

by admin
0 comment 3 minutes read

Batulicin, BARITO – Untuk meningkatkan kompetensi di bidang penulisan berita yang baik dan benar. Jurnalisia Lintas Banua (JLB) bererjasama dengan Dinas Kominfo Pemkab Tanbu menyelenggarakan seminar jurnalistik dengan mengusung tema “Antara Produk Jurnalistik dan Berita Hoaks,”. Yang diikuti wartawan media cetak dan elektronik, pegiat netizen yang ada di Tanah Bumbu, di Mahligai Bersujud Kapet Kecamatan Simpang Empat Rabu (3/4).

Dua nara sumber Budi Ismanto Pemimpin Redaksi media online apahabar.com dan Dadang Yulistya Pemred Barito Post dihadirkan untuk memberikan materi tentang dunia jurnalistik dan proses membuat berita yang baik dan benar.

Sementara Direktur PT Jurnalisia Lintas Benua Imi Surya Putra selaku Ketua Panitia menuturkan Seminar Jurnalistik 2019 bertujuan untuk memfasilitasi peserta dalam belajar membuat berita dan menulis dengan benar. Dengan harapan memiliko teori dasar sehingga dapat membantu meningkatkan kompetensi menulis dan sebagai pembelajaran untuk mengambil sikap dalam pergaulan sosial.

“Peserta diharapkan menjadi jurnalis profesional dan bisa membedakan produk berita dan turut aktif memerangi hoax. Jurnalisia memfasilitasi para pengguna media untuk bisa mengakses informasi yang benar dan akurat sesuai fakta dan data,” katanya.

Kata Imi, lewat seminar ini setidaknya bisa memberikan gambaran bagaimana memberikan informasi kepada publik yang dijamin akurasinya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Tanbu Ardiansyah menyambut baik kegiatan ini. Karena kegiatan jurnalistik dinilai memiliki peran penting menangkal penyebaran ujaran kebencian fitnah dan berita hoax yang beredar dimasyarakat melalui media sosial.

“Peran tersebut dapat dilakukan dengan cara memverifikasi setiap pemberitaan, tanpa mengabaikan fakta, bukan sebuah opini dari masyarakat,” ujarnya.

Budi Ismanto dalam arahannya meminta kepada para netizen sebagai pegiat jurnalistik media sosial mengedepankan pemahaman terhadap produk jurnalistik dan bentuk informasi singkat di media sosial

Kata Budi, sebuah berita kecelakan atau kebakaran yang tidak memenuhi unsur 5 W 1H belum bisa disebut karya jurnalistik. Karena masih informasi awal yang disampaikan pada masyarakat.

“Sebuah karya jurnalistik akan dikatakan sebuah produk yang benar mesti memenuhi unsur yang lengkap, yakni mencakup 5 W 1 H,” ujarnya.

Pada era media digital, tambah dia, semua orang dengan mudah bisa menjadi wartawan. Namun tidak semua orang bisa mengemas jurnalistik dengan benar, karena meski bersandar pada kode etik dan undang-undang Pers.

“Dengan dua perbedaan ini kita harus memahami produk Jurnalistik yang profesional termasuk jua didalamnya memahami mana karya jurnalistik dan berita bohong atau hoax,” katanya.

Pimred Barito Post Dadang Yulistya menambahkan, bahwa menyampaikan informasi atau berita yang layak dikomsusi publik adalah berita yang berdasarkan fakta yang mengandung unsur layak berita.

“Namun banyak fakta disekitar tidak semua bisa dijadikan berita,” katanya.

Jurnalistik yang membuat berita lanjutnya, harus melalui proses dari kejadian, peristiwa atau pernyataan yang direkontruksi. Kemudian unsur kelengkapan berita 5W 1H, kemudian di proses lagi dengan beberapa tahapan. Seperti rapat redaksi, reportase, penulisan berita, editing, hingga setting, baru bisa disampaikan untuk dikomsumsi publik.

Dikatakanya kemunculan internet semakin memperparah sirkulasi hoaks, berita palsu dengan cepat merambah di media sosial, sehingga membuat gaduh dan keresahan dimasyarakat, karena hoaks ini tidak memiliki landasan faktual, namun disajikan seolah-olah sebagai serangkaian fakta.

“Berita-berita seperti ini yang harus kita hindari, jangan sampai berita hoaks terus menyerang masyarakat lewat medsos, ini adalah tugas kita semua untuk memerangi berita-berita bohong,” ucapnya.

Mengahiri pembicaraanya, Dadang memberikan tips untuk mengatasi hoaks pada peserta. Diantaranya meminta berhati-hati dengan judul provokatif yang kerap menggunakan judul sensasional.

“Kemudian cermati alamat situsnya, apabila situs tersebut belum terverifikasi sebagai di institusi pers resmi. Maka informasinya meski ditelusuri kebenaran faktanya berasal dari siapa sumbernya,” katanya. (Hal)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment