Tak Lama Lagi, Gedung Mitra Plaza bakal Jadi Mall Pelayanan Publik

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Gedung Mitra Plaza ini bakal jadi Mall Pelayanan Publik

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemanfaatan Gedung Mitra Plaza akhirnya akan bisa dilakukan setelah Pemko Banjarmasin bersama PT Kharisma Inti Mitra (KIM), melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Kampus Wisdom, Jum’at (31/03/2023).

Dengan MoU itu, artinya rencana Pemko ingin menjadikan gedung sebagai Mall Pelayanan publik akan segera direalisasikan.

Pemko Banjarmasin juga tidak pagi menggunakan Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai MoU itu namun mengganti status kerjasama penggunaan lahan tersebut dengan status Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dengan jangka 30 tahun.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, yang meneken MoU bersama Direktur Utama PT Kim, Rudi Tamzil, mengatakan, Nota kesepakatan yang ditandatangani itu merupakan titik temu dan kejelasan hukum terkait persoalan tata kelola aset lahan dan bangunan Mitra Plaza, yang cukup lama berporses.

Baca Juga: Letkol Inf Arman Aris Sallo Jabat Dandim 1007/Bjm Gantikan Kol Inf Ilham Yunus

“Aset ini sudah jadi milik pemerintah kota, dan sudah diserahkan, kemudian dalam hal ini dikerjasamakan lagi dengan PT KIM dengan waktu 30 tahun, kita muat di akta perjanjian, ini contoh penyelesaian aset yang dikerjasamakan,” ucapnya.

Ia mengatakan ada dua kesepaktan yang didapat yaitu MoU aset Mitra Plaza yang sebelumnya dikelola pihak ketiga yakni PT KIM, kini resmi berpindah tangan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin. Kedua terkait pengelolaannya yang kembali dipegang oleh PT KIM dengan catatan evaluasi berkala termasuk retribusi tahunan.

“Semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat, setiap lima tahun nanti kita evaluasi, ada kontribusi tahunan,” bebernya.

Sementara itu, H. Syaifudin selaku mediator antara manajemen PT KIM dengan pihak Pemko Banjarmasin mengungkapkan, MoU yang dibangun menjadi solusi bagi semua pihak sekaligus memperjelas status hukum aset.

“Banyak hal yang dipertimbangkan, dulu tidak pernah diperjanjikan nanti jadi milik siapa, jadi kemaren kita carikan solusinya, hari ini kita sepakati kita serahkan, akan kita renovasi,” tutup H Syaifudin.

Adapun rencananya kawasan tersebut akan dibangun water front city atau konsep tata kota yang berhadapan langsung dengan tepian air, serta pembangunan mall pelayanan publik.

Penulis: Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment