Tak Kantongi Sertifikat Gada Pratama Seragam Satpam Bisa Dilucuti

by baritopost.co.id
3 comments 2 minutes read

Banjarmasin BARITOPOST.CO.ID – Kebutuhan rasa aman dalam masyarakat tidak bisa diemban oleh Polri saja.
kebedaradaan Satuan Pengamanan (Satpam) juga diperlukan Satpam yang merupakan mitra Polri berfungsi untuk mengemban wewenang kepolisian terbatas sesuai UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 3c. Mengingat tugas dan tanggung jawab satpam tersebut, tidak kalah penting dibandingkan pekerjaan lainnya.

Seorang yang berstatus sebagai Anggota Satpam ditandai dengan dikantonginya sertifikat atau ijazah Gada Pratama yang merupakan pendidikan dasar seorang Satpam.

Direktur Binmas Polda Kalsel, Kombes Pol Fadly Samad melalui Kasubditbin Satpam/Polsus, AKBP Matsari HS mengatakan, hal ini diatur secara khusus dalam Peraturan Kepolisian (Perpol).

“Aturannya ada di Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa,” kata AKBP Matsari kepada wartawan , Selasa (10/5/2022).

Menurut Matsari dalam pendidikan itu, seorang calon Satpam dididik dan digembleng untuk memiliki kemampuan tak cuma soal teknis pengamanan tapi juga kemampuan lain seperti cara bersikap, komunikasi dan pengetahuan secara umum.

Baca Juga:
Gara-gara Bolos Apel, Sejumlah ASN Kena Sanksi

Terlebih pada zaman digital saat ini, seorang Satpam juga dituntut paling tidak memahami terkait teknologi informasi.

Selain itu tentunya Satpam juga harus memiliki kedisiplinan tinggi serta rasa memiliki terhadap tempatnya mengabdi.

Jika lolos pendidikan dan memiliki sertifikat Gada Pratama, baru lah seorang Satpam bisa mengenakan pakaian resmi Satpam.

“Kalau ada penertiban, kedapatan yang tidak bersertifikasi tapi mengenakan seragam Satpam resmi maka akan kami lucuti. Pakai kaus biasa saja, anggaplah dia wakar,” kata mantan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel ini .

Baca Juga:
Sambut IKN, Konggres Borneo Raya Gelar Simposium dan Festival Budaya

Pendidikan Gada Pratama juga bisa dilaksanakan oleh Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) atas persetujuan dan rekomendasi Direktorat Binmas Polda setempat.

Dimana BUJP harus lebih dulu menyiapkan rencana pelatihan, peserta dan hal administratif lainnya untuk dipresentasikan kepada Direktur Binmas Polda.

Jika disetujui, maka pendidikan bisa digelar dan diisi oleh instruktur dan pendidik dari Direktorat Binmas Polda.

Sejak awal Tahun 2022, sudah ada beberapa kali pendidikan Satpam yang disetujui dan telah dilaksanakan oleh BUJP di Kalsel.

“BUJP pendidikan di Kalsel yang aktif ada lima. Dari awal tahun sudah ada beberapa kali dilaksanakan kurang lebih 500an peserta calon Satpam yang ikut,” ujar AKBP Matsari.

Agar bisa mendapatkan manfaat pengamanan yang profesional, Ia mengimbau kepada para pengguna jasa untuk memastikan tenaga pengamanannya bersertifikasi resmi sebagai Satpam.

Penulis Mercurius

Baca Artikel Lainnya

3 comments

Pentingnya Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Di Sosialisasikan ke Organisasi Kemasyarakatan Selasa, 10 Mei 2022, 20:14 - 20:14

[…] Baca Juga: Tak Kantongi Sertifikat Gada Pratama Seragam Satpam Bisa Dilucuti […]

Reply
Selama 2019-2021 Rp12 M Lebih Fee Proyek Masuk "Kantong" Abdul Wahid Selasa, 10 Mei 2022, 20:19 - 20:19

[…] Baca Juga: Tak Kantongi Sertifikat Gada Pratama Seragam Satpam Bisa Dilucuti […]

Reply
Musda 2 Kalsel Digelar, ABUJAPI Perjuangkan Peningkatan Kesejahteraan Satpam - Barito Post Selasa, 18 Oktober 2022, 22:21 - 22:21

[…] BACA JUGA: Tak Kantongi Sertifikat Gada Pratama Seragam Satpam Bisa Dilucuti […]

Reply

Leave a Comment