Tak Bisa Pertanggungjawabkan Dana Hibah Rp2,7 Miliar, Begini Nasib Mantan Ketua KONI Tanjung

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Berkas perkara korupsi dana hibah untuk  KONI Tabalong  2017 dengan tersangka Hifni Ridhani dan Irwan Wahyudi akhirnya sampai ke pengadilan tipikor Banjarmasin.

Hifni Ridhani adalah mantan Ketua KONI Tabalong sementara Irwan  pada waktu itu menjabat sebagai bendahara.

Berkas keduanya dilimpahkan Jaksa Penuntur Umum (JPU) Jhonson Evendi Tambunan SH pada Rabu (10/3).

“Kita sudah limpahkan, dan kini tinggal menunggu agenda sidang perdana,” ujar Jhonson Evendi Tambunan yang juga Kasi Pidsus Kejari Tabalong ini ditemui sebelum mengikuti sidang, Senin (15/3).

Sedikit Jhonson  memaparkan kalau keduanya terpaksa digiring kemeja hijua karena tidak bisa mempertanggungjawabkan dana hibah yang diberikan Pemkab Tabalong untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalsel X di Tabalong 2017.

Dimana dana hibah yang diterima KONI Tanjung sebesar Rp10,1 miliar.  Nah dari nilai tersebut, hasil audit BPKP Propinsi Kalsel ada sekitat Rp2,7 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan keduanya.

“Hasil audit ada sekitar Rp2,7 miliar kerugian negara akibat perbuatan keduanya,” ujar Jhonson.

Dari hasil penyidikan,

menurut Jhonson kerugian negara diakibatkan perbuatan para tersangka yang melakukan kegiatan di luar  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Menyinggung adanya niat baik keduanya apakah ada mengembalikan uang kerugian negara? Jhonson mengatakan kalau salah satu terdakwa yakni Irwan ada beritikad baik mengembalikan sebesar Rp100 juta rupiah. Sementara Hifni belum ada sama sekali.

Keduanya lanjut Jhonson dijerat dengan pasal 2 dan 3 jo pasal  UURI No 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah pada UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terpisah Panitera Muda Tipikor Syarifudin SH mengatakan ada  menerima berkas pada Rabu (10/3). Dan kini menurutnya, berkas sudah masuk ke meja pimpinan untuk ditunjuk ketua majelis dan pengagendaann sidang pertama.

“Kemungkinan sidang akan digelar dua minggu akan datang,” ujarnya.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment