Dua terdakwa kasus perdagangan 64 kg sisik trenggiling jalani sidang dakwaan di PN Banjarmasin. Mereka terancam jeratan pasal berlapis undang-undang konservasi.
Tag:
Sisik Trenggiling
-
-
Hukum & Kriminal
Ditreskrimsus Polda Kalsel Kembali Gagalkan Perdagangan Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Tabalong
Ditreskrimsus Polda Kalsel gagalkan penyelundupan 57,8 kg sisik trenggiling dan paruh rangkong di Tabalong. Tersangka HR dan R diamankan bersama barang bukti.
-
Polda Kalsel gagalkan perdagangan 64 kg sisik trenggiling setara 320 ekor, dua tersangka ditangkap, selisih harga mencapai Rp89,6 juta.
-
Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Penegakan Hukum (Gakkum) bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai …