Direktur PT Anugerah Ailanthus Altissima mengajukan eksepsi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan investasi kayu senilai Rp670 juta di PN Banjarmasin.
Tag:
Direktur PT Anugerah Ailanthus Altissima mengajukan eksepsi dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan investasi kayu senilai Rp670 juta di PN Banjarmasin.