Suripno Serap Aspirasi Warga RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk

by admin
0 comment 3 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Beragam aspirasi disampaikan warga RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin saat bertatap muka dengan anggota DPRD Kalimantan Selatan H Suripno Sumas, yang melaksanakan kegiatan reses di daerah pemilihan (dapil) Kota Banjarmasin bertempat di Dapoer Wasaka Pasir Mas, Kamis (14/11/2019).

Aspirasi yang disampaikan warga setempat termasuk mahasiswa yang hadir di acara reses tersebut, antara lain persoalan iuran BPJS Kesehatan hingga ketersediaan pasokan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kepada wartawan, Suripno Sumas menuturkan, kegiatan reses yang dilaksanakannya ini dengan warga RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat serta dihadiri sejumlah mahasiswa dan reses kali ini dititik keempat dari rencana delapan titik.

“Melalui reses ini kami ingin menyerap aspirasi masyarakat dan mahasiswa,” ujar Suripno.

Politisi PKB ini menyebutkan ada beberapa hal yang telah disampaikan audien saat bertatap muka dengannya. Salah satunya, ujar Suripno, disampaikan Ketua RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk yang mengeluhkan dilingkungan mereka yang sudah padat penduduknya dan sudah ditinggikannya jalan pemukiman, kini berdampak pada gorong-gorong yang mampet, sehingga saat turun hujan atau air pasang, maka air naik ke jalan dan pemukimanan warga.

Suripno melanjutkan, harapan mereka agar pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota Banjarmasin untuk memperhatikan ini, karena beberapa kali sudah di programkan dalam program ditingkat kecamatan, tapi sampai ke tingkat kota realisasinya belum dilaksanakan.

“Aspirasi ini kami catat untuk kami buatkan laporan, sehingga nanti dari hasil reses hari ini itu menjadi masukan kepada DPRD Kota Banjarmasin untuk lebih serius memperhatikan kondisi di RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk ini,” terang Suripno.

Disinggung reses ini lebih banyak aspirasinya terkait kewenangan pemerintah kota bukan pemerintah provinsi. Menurut Suripno, pihaknya saat melaksanakan reses tidak bisa memilah apa yang disampaikan warga, karena reses ini mereka berasumsi yang disampaikan mereka kepada wakil rakyat itu tidak mengkategorikan apakah ini wakil rakyat tingkat kota atau tingkat provinsi.

“Tapi kami sebagai wakil rakyat di provinsi punya tanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi ini,” cetusnya.

Sehingga kalau ada aspirasi yang disampaikan itu menyangkut kewenangan pemerintah kota, maka kami nanti akan membuat surat berisi catatan-catatan yang kami kumpulkan selama reses ini, misalnya itu porsinya kota, maka kami sampaikan ke pemerintah kota dan dewan kota dan kami berharap dengan cara seperti itu pemerintah kota dan dewan kota bisa mempertimbangkan hal tersebut, bebernya.

“Kalau itu menyangkut kewenangan provinsi, maka langsung kami masukan menjadi pokok-pokok pikiran untuk diprogramkan menjadi anggaran belanja di tingkat provinsi dalam rangka kegiatan pembangunan,” tukasnya.

Namun ditegaskan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel ini saat melaksanakan reses itu kami menerima dan menampung apapun aspirasi yang disampaikan warga.

“Apapun yang disampaikan mereka tetap kami tampung,” pungkasnya.

Ditemui terpisah, Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina merespon keluhan warganya terkait mampetnya gorong-gorong di RT 31 Kelurahan Kuin Cerucuk ketika di konfirmasi Barito Post.

Ibnu Sina yang ditemui disela pendaftaran bakal calon walikota Banjarmasin ke Partai Gerindra Kota Banjarmasin, mengatakan, keluhan warga itu sebelumnya sudah disampaikan di Musrenbang, sehingga langkah selanjutnya tinggal di kawal saja untuk realisasinya.

“Itu sudah di Musrenbang, untuk realisasinya tinggal dikawal saja,” kata Ibnu.

Untuk menghentikan genangan air saat hujan atau air pasang, Ibnu menyarankan di wilayah RT tersebut juga harus memperhatikan sampahnya, seperti gorong-gorongnya dijaga dari tumpukan sampah dan selalu dibersihkan bila terlihat banyak sampah yang menumpuk.

 

Penulis : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment