Supian HK Upayakan Percepatan Penambahan Perangkat ETLE, Dibutuhkan 53 Titik se-Kalsel

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read
Ketua DPRD Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH saat menggelar pertemuan dengan stakeholder terkait membahas rencana penambahan perangkat ETLE di Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), DR (HC) H Supian HK, SH, MH upayakan percepatan penambahan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kalsel.

Upaya ke arah itu dilakukan dengan menggelar Rapat Monitoring Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dengan stakeholder terkait di Banjarmasin, Kamis (20/7/2023).

Salah satu stakeholder terkait yang hadir, Direktur Polisi Lalulintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Lanjutnya penambahan perangkat ETLE itu disebabkan pihaknya sudah tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual, karena harus dengan mekanisme ETLE.

Baca Juga: Kajati Minta ini pada Guru Mengaji, Doa kan Jajaran Kejaksaan Bisa Menegakkan Hukum dengan Baik

“Dibutuhkan setidaknya 53 titik di seluruh Provinsi Kalsel yang diharapkan bisa di jangkau peralatan ETLE,” sebutnya.

Ditambahkannya untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan peralatan ETLE tersebut dapat di upayakan secepat mungkin.

Dari penjelasan pihak Dirlantas Polda Kalsel tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH menindaklanjutinya dengan rencana mengagendakan rapat koordinasi dengan semua stakeholder, baik dari kabupaten dan kota, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut di seluruh Kalsel.

Supian HK menambahkan pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, agar Kalsel terus berkembang sebagai daerah penyangga IKN.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment