Sudah Empat Calon Pilwali yang Mengambil Blanko ke Golkar

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin BARITO – DPD Partai Golkar yang membuka pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota Banjarmasin sejak 25 September lalu, sudah empat calon yang mengambil blanko pendaftaran melauli partai berlambang pohon  beringin ini.

Demikian dikatakan Ketua Tim Penjaringan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin untuk Pilkada 2020 Partai Golkar Kota Banjarmasin, Syarkawi kepada wartawan.

Menurutnya, hingga Selasa (8/10) kemarin, sudah empat tokoh yang sudah mengambil blanko pendaftaran itu, dan  tiga diantaranya adalah merupakan dari Golkar.

Tokoh yang sudah mengambil blanko pendaftaran tersebut adalah Hj Ananda yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin, kemudian H Puar Junaidi dan Anang Rosadi Adnansi yang keduanya tokoh Golkar Provinsi Kalsel, dan satu tokoh dari perwakilan Partai Keadilan Sejahtera.

“Hingga saat ini pada Selasa (8/10) sudah empat tokoh yang telah mengambil blanko pendaftaran, 3 orang dari internal partai, sedangkan satu blanko pendaftaran lagi diambil dari perwakilan Partai Keadilan Sejahtera (PKS),” katanya.

Untuk yang blanko pendaftaran yang diambil partai PKS ini, lanjut Syarkawi, sudah pihaknya konfirmasi untuk siapa, namun belum didapat kepastian, karena akan ditentukan partai yang bersangkutan.

Namun ada bocoran dari PKS Banjarmasin, ungkap dia, blanko pendaftaran itu untuk tiga kader yang dipilih, yakni, Ketua PKS Banjarmasin Hendra, Kemudian Wali Kota Banjarmasin saat ini H Ibnu Sina dan Sekretaris DPW PKS Kalsel H Awan Subarkah.

“Jadi keputusan rapat mereka menentukan untuk siapa blanko pendaftaran itu, demikian informasi yang kita dapat dari PKS,” terangnya.

Menurut dia, partai masih membuka pendaftaran sampai 15 Oktober mendatang dan diperkirakan pada akhirnya nanti akan banyak tokoh yang datang.

“Pengambilan blanko pendaftaran kita buka di kantor DPD Golkar Banjarmasin sejak pukul 09.00 WITA sampai 17.00 WITA setiap harinya. Namun bisa sewaktu-waktu malam hari kalau memang diperlukan,” katanya.

Sampai saat ini, lanjut dia, belum ada yang mengembalikan blanko pendaftaran ke panitia penjaringan. Tapi waktu akhir menyerahkan tersebut hingga 15 Oktober 2019.

“Nanti ada waktu lima hari lagi untuk calon yang mendaftar itu untuk memperbaiki jika ada kesalahan dalam berkas pendaftarannya,” tandasnya.

del

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment