Study  Banding Ke Pasuruan, Pelajari Kejahterakan Guru Ngaji

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Rombongan Komisi I DPRD Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke Pasuruan untuk belajar lebih terkait kesejahteraan guru ngaji, karena didaerah ini, kesejahteraan guru ngaji sangat diperhatikan.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato atau yang akrab disapa Koh Awi kepada wartawan, menurutnya kalangan  legislatif mempelajari bagaimana Kabupaten Pasuruan dalam mensejahterakan guru ngaji Al-Qur’an.

Menurutnya, Kabupaten Pasuruan dikenal daerah relegi yang banyak para ulama, hingga persoalan keagamaan sangat menjadi perhatian bagi pemerintah daerahnya.

“Tujuan kami melakukan kunjungan kerja ke Pasuruan ini, untuk mengetahui lebih jauh terkait kesejahteraan guru ngaji, sebenarnya tidak jauh beda dengan daerah kita ini yang juga mayoritas penduduknya muslim, dan banyak ulama,” katanya.

Namun dalam kebijakannya, kata dia, Kabupaten Pasuruan ternyata lebih konsen terhadap kesejahteraan guru agama, termasuk guru ngaji dan imam mesjid.

“Karena di Pasuruan, guru ngaji dan imam mesjid mendapat gaji dari pemerintah daerahnya,” tambahnya.

Informasi ini pihaknya dapat dari kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pasuruan pada 16–17 Desember 2019.

“Melalui Peraturan Bupati yang diterbitkan, para guru ngaji dapat gaji setiap bulannya,” ujar Awi.

Di mana gaji yang didapat mereka memenuhi kesejahteraan, hingga tempat-tempat mengaji di sana sangat eksis.

“Tentunya guru ngaji yang diberi gaji pemerintah daerah itu diseleksi, kemudian terdata dengan baik,” paparnya.

Ini sebagai langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah tersebut, tutur Awi, karena penting peran guru ngaji tersebut untuk mencerdaskan dikeilmuan agama dan budi pekerti.

“Kita di Komisi I menyadari pentingnya itu pula, hingga kita fokus memberi perhatian terhadap masalah ini,” papar Awi.

Sebab, ucap dia, di Banjarmasin belum begitu maksimal perhatian terhadap guru pendidikan Al-Qur’an ini, khususnya peran pemerintah kota dalam menjamin kesejahteraan mereka.

“Jadi kita berinisiatif ini, sebab banyak juga aspirasi guru ngaji yang menyampaikan bahwa kesejahteraan mereka jauh ari layak,” ujarnya.

Dari itu, ujar Awi, pihaknya di komisi nantinya akan melakukan pembahasan ini bersama pemerintah kota, sehingga ada jalan atau kebijakan nyata terhadap peningkatan kesejahteraan pendidik agama dan pengajar baca Al-Qur’an ini.

Penulis: Fani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment