SP3 Kasus Perjalanan Dinas DPRD Kalsel 2015

by admin
0 comment 3 minutes read

H Burhanuddin

Banjarmasin, BARITO
Kasus perjalanan dinas tahun anggaran 2015 silam, yang selama ini membelit kalangan DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019, akhirnya dihentikan setelah terbitnya Surat Perintah Penghentikan Penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

Terbitnya SP3, yang membuat lega para wakil rakyat terhormat di Rumah Banjar, setelah pihak Kejati Kalsel mengirim surat kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Jakarta per tanggal 26 Desember 2018 Nomor B-3794/Q.3/Fd.1/12/2018 perihal Laporan Penyerahan Uang Titipan Kelebihan Bayar Anggota Dewan dan Staf Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Surat yang ditembuskan salah satunya kepada Ketua DPRD Kalsel, isi surat yang dikutip wartawan, “Sehubungan dengan petunjuk pimpinan berdasarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan Nomor : Print-1186/Q.3/Fd.1/09/2018 tanggal 28 September 2018 dimana salah satu point penyelesaian perkara tersebut terdapat uang titipan sebesar Rp5.504.183.189 sebagai akibat kelebihan bayar perjalanan dinas anggota dewan dan Staf Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel untuk disetorkan ke Kas Daerah Provinsi Kalsel”.

Kabar terbitnya SP3 tersebut dibenarkan Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin kepada wartawan setelah pihaknya secara resmi menerima surat tembusan tersebut.

“Sudah ada kami terima dari hasil pengembalian uang titipan yang ada di Kejaksaan Tinggi Kalsel, surat itu kami terima pada bulan Januari setelah kami menggelar rapat pimpinan,” terang Burhanuddin, Senin (4/3/2019) di Banjarmasin.

Burhanuddin menuturkan, surat yang kami terima dari pihak Kejati Kalsel itu tertanggal 26 Desember 2018 dan uang titipan itu diserahkan kepada Pemerintah Daerah melalui Inspektorat dan sudah dilakukan penyetoran ke Bank BNI sebesar Rp5.504.183.189.

“Kasus ini boleh dikata sudah di clearkan oleh pihak Kejaksaan dan seterusnya akan diserahkan kepada pemerintah daerah,” sebutnya.

Meski sudah menerima surat tembusan tersebut, imbuhnya, pihak Kejaksaan juga titip pesan untuk kita sampaikan kepada teman-teman anggota dewan, yang belum menyelesaikan, karena informasinya masih ada teman-teman yang belum menyelesaikan.

“Kalau pun satu saat Pemerintah Daerah ingin melanjutkan, maka dipersilahkan kembali meminta bantuan ke Kejaksaan, tapi kalau Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan ya sudah tidak perlu meminta bantuan itu,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, penyelesaian kasus perjalanan dinas ini sudah dilakukan pihak Kejaksaan dengan koordinasi ke atasnya lagi, seperti ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sehingga boleh dikata kasus yang tadinya dikatakan temuan kelebihan bayar perjalanan dinas akibat Peraturan Gubernur (Pergub), setelah pihak Kejaksaan menyerahkan surat bukti ini ke DPRD, maka kasus ini clear.

“Surat dari Kejaksaan itu kami fotocopy untuk dibagikan kepada pimpinan komisi dan fraksi di DPRD Kalsel, agar semua anggota dewan dapat mengetahui,” tukasnya.

Burhanuddin pun bersyukur setelah menerima surat tembusan itu, artinya sebagaimana dikatakan pihak Kejaksaan, maka kasusnya sudah clear sudah dihentikan, tapi kita juga ingatkan kepada teman-teman anggota dewan, ini ada titipan pesan dari Kejaksaan, agar mereka yang belum menyelesaikan pengembalian itu secepatnya menyelesaikan.

“Kita tidak mengetahui siapa-siapa yang belum menyelesaikan itu,” katanya.

“Selama Pemerintah Daerah tidak ada menyerahkan kembali ke Kejaksaan, maka di tingkat Kejaksaan itu sudah clear, tapi kalau diminta kembali kemungkinan Kejaksaan akan action lagi,” ingatnya.

Disinggung apakah ada upaya dari anggota dewan agar uang tersebut kembali kepada mereka ? Diakui Burhanuddin ke arah itu memang ada, karena sebelumnya ada informasi bahwa itu dikembalikan, karena dianggap kelebihan bayar.

“Tapi saat kami tanyakan ke pihak Kejaksaan, ternyata tidak seperti itu versinya, bahkan ada kabar hanya pimpinan saja tidak anggota dewan,” ujarnya.

Kata Burhan, karena pimpinan ini sesuai saja eselonnya, ternyata tidak ada pengembalian uang itu kepada anggota dewan maupun pimpinan.

“Tapi kita lihat lah nanti perkembangannya seperti apa,” pungkasnya.sop

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment