Sopir Laka Maut di Depan ULM Ditetapkan Sebagai Tersangka

by baritopost.co.id
2 comments 3 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID –Sopir mobilio bernama Hairul (30) yang menabrak pengendara motor gojek hingga tewas di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Kelurahan Sie Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, kini ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (3/1/2023). Hal itu menyusul hasil akhir pemeriksaan terhadap pelaku, saksi dan bukti yang kuat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi kepada wartawan, Selasa (3/1/2023) mengatakan, pihaknya mengenakan tersangka Pasal 311 ayat 5 dan ayat 3 dan atau Jo Pasal 312 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal 311 ayat 5 itu berbunyi, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan keadaan membahayakan barang atau orang yang mengakibatkan kecelakaan atau kelalaian hingga meninggal dunia,”tegasnya.

Pasal 312 UU yang sama setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas dan tidak sengaja serta tidak menghentikan kendraannya karena tak memberikan pertolongan atau melapor kepada polisi. Dapat diancam empat tahun penjara

Baca Juga: Korupsi ADD, Mantan Kades Muara Kintap Dituntut 5 Tahun dan 6 Bulan

“Jadi ancaman Pasal 311 ayat 5 kurungan penjara selama 12 tahun. Kemudian Pasal berlapisnya pada Pasal
312 ayat 3 maksimal empat tahun penjara,”tandas Iptu Indra Permadi sambil memperlihatkan isi botol miras jenis Vibee yang tinggal sedikit.

Kanit Laka ini menambahkan hal itu merupakan hasil gelar perkara sesuai saksi dan bukti hingga ditetapkan warga Sulsel itu sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Sementara penumpangnya berinisial UM dijerat ayat 3 berbunyi sama meski ia juga mengalami luka ringan
akibat mobil menyeruduk pengendara ojek online bernama Rahmadi (50) tewas, Minggu (1/1/2023) malam sekitar pukul 20.50 Wita.

Dari pengakuan tersangka, dirinya malam itu khusus datang ke Banjarmasin guna happy fun dalam rangka tahun baru. “Saya habis mabuk mengkonsumsi miras jenis Vibee di Karaoke Nav, lalu mau pulang nginap di Hotel Pelangi,”beber ayah satu anak ini.

Pria rambut gondrong ini mengaku tiba-tiba dirinya langsung tak sadar dan berada di kantor polisi bersama temannya, UM. Iapun hanya bisa pasrah mrngaku perbuatannya, hingga sekarang belum ditengok istrinya karena gelombang tinggi untuk datang ke Banjarmasin.

Baca Juga: Pemilik Puluhan Narkoba Digrebek di Kost Jalan Kuin Selatan

Seperti diketahui korban warga Jalan Ampera III, Kelurahan Basirih, Kecamatan Barat itu tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Lantaran tubuhnya terpental masuk saluran got di depan kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Saat itu pelaku mengemudi mobil jenis Honda Mobilio dengan No Pol DA 1604 G, yang menyuruduk korban menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Suzuki Addres dengan No Pol DA 6503 AGW.

Tersangja bekerja sebagaii ABK, di kawasan Tabanio, Kabupaten Tanah Laut itu diduga merental mobil tersebut dari sana. Ketika
mobil tersebut sedang melaju dari arah bundaran Kayu Tangi menuju ke arah dalam kota hingga menabrak dua pengendara.

Sebelumnya tersangka melintas di depan rumah makan Bakso Boedjangan Jalan Kayu Tangi, sopir ini sempat menabrak seorang wanita yang mengendarakan roda dua. Namun perempuan itu hanya terjatuh dan luka lecet.

Pelaku kemudian kabur meneruskan perjalanan.
Hingga sesampainya di depan Taman Budaya atau ULM, sopir tersebut kembali menabrak korban.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

2 comments

Naik Jabatan jadi Kompol, Ichwan Nugraha Banjir Ucapan Selamat dari Teman SMAN 3 Angkatan 2006 - Barito Post Selasa, 3 Januari 2023, 21:11 - 21:11

[…] Ichwan Nugraha Banjir Ucapan… 88 Pejabat Dirotasi, Diantaranya Ada Yang Singkat Menjabat Sopir Laka Maut di Depan ULM Ditetapkan Sebagai… Of a lot audience grabbed to help you… Kalsel Perlu Balai Rehabilitasi Pecandu Obat Terlarang […]

Reply
Diduga Abaikan Hak Nasabah, Bank BPR Mitratama Artha Buana Dilaporkan ke Polda Kalsel - Barito Post Selasa, 3 Januari 2023, 23:13 - 23:13

[…] Ichwan Nugraha Banjir Ucapan… 88 Pejabat Dirotasi, Diantaranya Ada Yang Singkat Menjabat Sopir Laka Maut di Depan ULM Ditetapkan Sebagai… Kalsel Perlu Balai Rehabilitasi Pecandu Obat Terlarang Komisi III DPRD Kalsel Usulkan Buka […]

Reply

Leave a Comment