Sering Bawa Sajam, Warga Laksana Intan ini Dibekuk di Pekapuran

by baritopost.co.id
3 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pria berinisial ES (48) ini dibekuk polisi, karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Selasa (30/8/2022) subuh sekitar pukul 03.00 Wita. Dia diciduk di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di area parkir Grand Kelurahan Pekapuran Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Warga Jalan Laksana Intan Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan itu pun terpaksa menyerahkan barang bukti, satu bilah sajam jenis belati lengkap dengan gagang dan sarungnya warna kuning gading.

Sebelumnya anggota Buser Polsek Banjarmasin Tengah mendapat informasi dari masyarakat, pelaku sering meresahkan masyarakat dan sering membuat keributan di TKP dan area sekitarnya.
Bahkan membawa sajam kemudian polisi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menemukan pelaku sedang berjalan kaki sendirian. Saat di area parkir Grand kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan sajam tersebut.

Belati diselipkannya dipinggang sebelah kanan tertutup baju yang dikenakan. Saat ditanyakan kepada pelaku dirinya tidak ada ijin atas kepemilikan sajam tersebut. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto melalui Kanit Reskrim Iptu I Gusti Ngurai Utama Putra mengatakan, saat ditangkap pelaku cukup kooperatif. “Kini ES dijerat sesuai Pasal 2 ayat (1) UU No12 Darurat Tahun 1951,”pungkasnya.

Penullis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

3 comments

Leave a Comment