Serahkan Sabu 24,62 Gram, Iskandar Zulkarnain Diringkus Polisi

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Pengedar narkoba bernama Iskandar Zulkarnain alias Kandar (42) ini tak menyangka dirinya dibekuk polisi, Minggu, (6/6/2021) malam sekitar pukul 20.40 Wita. Lantaran pelaku menyerahkan Sabu-Sabu berat 24,62 Gram di rumahnya.

Warga Gang Simpang Penghulu RT 13 Jalan Pangeran Antasari Kelurahan Pekapuran Laut Banjarmasin Tengah itu pun digelandang dengan barbuk tersebut. Selain Sabu-sabu itu juga ditemukan satu lembar tissue, satu kotak Rokok Esse Change.

Sementara satu ponsel merk Samsung A015 warna biru hitam ditemukan di kantong celananya. Dia pun hanya bisa pasrah karena tak bisa berkutik lagi disergap beberapa polisi yang menghadang.

Bermula saat polisi menyamar menjadi pembeli narkoba kepada pelaku, hingga ditangkap hingga menemukan barbuk tersebut. Sabu itu dibungkus dalam selembar tissue dimasukan dalam kotak Rokok Esse Change.

Sebelumnya polisi yang menyamar itu sudah ada memesan Sabu-Sabu. Selain itu juga disita barang ponsel merk samsung A015 warna biru hitam di temukan di kantong celana bagian depan sebelah kiri yang dipakai oleh pelaku saat tertangkap.

Selanjutnya pelaku beserta semua barang bukti yang ditemukan diamankan ke Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku dijerat sesuai Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, “pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment