Selesai Diperiksa Jaksa, Machli Jadi Irit Bicara

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kisruh soal iuaran saat puncak Peringatan Hari Kesehatan (HKN) Ke-57 beberapa waktu lalu, berlanjut serius dengan pemanggilan Kepala Dinas (Dinkes) Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, Rabu (24/11).

Machli memang sudah dijadwalkan untuk mendatangi markas Kejari yang sebelumnya Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin Subhan Noor Yaumil dan Plt Inspektorat Banjarmasin, Taufik Rifani.

Machli datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri Banjarmasin sekitar 10.00 pagi selama tiga jam.

Ada yang berbeda dari kebiasaan Machli. Machli yang biasanya banyak bicara saat dikonfirmasi terkait hal Dinkes. Kini irit bicara dan lebih meminta awak media menanyakan langsung ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, terkait proses pemeriksaannya.

“Karena ini sudah ditangani kejaksaan, Saya kira ini masih berproses. Komentarnya barangkali langsung dari pihak Kejaksaan saja. Kurang lebih ada enam pertanyaan yang diberikan,” ucapnya seraya meninggalkan pewarta.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Banjarmasin, Ahmad Budi Muklish menerangkan, ada beberapa hal ditanyakan kepada bersangkutan terkait pelaksanaan HKN ke-57.

“Yang paling itu substansinya. Apakah sudah anggarannya, dan ternyata kan memang sudah dari keterangan hari sebelumnya. Terus terkait pungutan itu juga,” jelasnya.

“Intinya pemanggilan ini untuk memperjelas pemeriksaan sebelumnya untuk membuat terang apakah ada unsur pidanannya atau tidak,” sambungnya lagi.

Ia menambahkan, setelah ini akan ada lagi yang dipanggil untuk pemeriksaan, sesuai yang sudah diagendakan sebelumnya.

“Targetnya semoga tidak telalu lama. Agendanya minggu depan, tapi tergantung hasilnya disampaikan ke pimpinan kesimpulannya seperti apa,” tuntasnya.

Sebelumnya, pemeriksaan pada hari pertama telah lebih dulu dilakukan terhadap Ketua Panitia HKN, Yanuar Diansyah dan Direktur RSUD Sultan Suriansyah, Muhammad Syaukani.

Penulis : Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment