Sebelum Beraksi Pencuri Uang di Toko Ponsel Rusak CCTV

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Dua pelaku pencurian bernama Khairul Fajar (21) dan anak dibawah umur berinsial  ME (16) berhasil diciduk polisi, Kamis (25/2/2021) siang sekitar pukul  sekitar pukul  14.30 Wita. Aksi kedua warga  Kelurahan Pelambuan Banjarmasin Barat itu  diketahui melalui Closed Circuit Television (CCTV) toko yang berada di  Jalan Ir PHM Noor RT 40 di kelurahan setempat, Selasa (2/2/2021)  dinihari  sekitar pukul  02.00 Wita.

Akibat pencurian di toko ponsel milik Syamsiar Rahman (20)  terpaksa harus mengalami kerugian sebesar Rp400 Ribu.  Warga Jalan Ir PHM Noor Gang Berkat Sejiran RT 39 Kelurahan  Pelambuan itu juga harus ikhlas karena  CCTV miliknya  dirusak salah satu pelaku.

Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Ipda Yadi Tullah mengatakan, ironisnya pelaku Khairul Fajar yang tidak bekerja warga  Jalan  Sutoyo S Komplek Arrahman Kelurahan  Pelambuan Kecamatan  Banjarmasin  Barat itu, mengajak anak berhadapan dengan hukum (ABH).

“Untuk barang bukti diamankan yakni satu rekaman CCTV, satu lembar baju warna biru dan hitam yang digunakan melakukan pencurian. Dan pelaku diringkus dari rumahnya di kawasan Pelambuan,”singkatnya.

Kejadian pencurian itu bermula saat korban melihat CCTV toko tidak terhubung lagi ke handphonenya, kemudian korban langsung menuju ke toko untuk mengeceknya. Setelah dicek ternyata kabel CCTV telah putus dan stop kontak telah terlepas serta  dinding penyekat toko dalam keadaan rusak.

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke polsek terdekat guna proses hukum, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya mengarah kepada kedua tersangka. “Kini pelaku berhasil diamankan oleh unit Ops Reskrim Polsek Barat dan keduanya dijerat sesuai Pasal 363 KUHP,”pungkas Ipda Yadi.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment