Satres Narkoba Polres HST Ungkap Pengedar Sabu

by admin
0 comments 2 minutes read

Tidak ada ampun untuk Narkotika, Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah yang langsung dipimpin Kasat Res Narkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee, Cs telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika.

Pelaku diduga dilakukan SH, 45 Tahun, Islam, Laki-laki, Wiraswasta, Desa Kambat Selatan Rt. 004 Rw. 002 Kec. Pandawan Kab. Hulu Sungai Tengah, diamankan, Selasa (10/11/2020) sekira jam 20.00 Wita, di Perumahan Grand Rizky Blok H Desa Mandingin RT 016 RW 003 Kec. Barabai Kab. Hulu Sungai Tengah (tepatnya di pinggir jalan) telah diamankan An. SUHAIMI Alias TANDUI Bin ABDUL HAMID.

Bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa An. SUHAIMI Alias TANDUI sering mengedarkan narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy dan berhasil mengamankan Pelaku dan pada saat dilakukan penggeledahan berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang diduga sabu-sabu.
Y
ang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,51 (nol koma lima satu) gram, 1 (satu) lembar plastik klip warna bening, 1 (satu) buah kotak rokok merk LA warna putih, 1 (satu) buah handphone merk Samsung warna putih dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna orange hitam No. Pol. DA 6305 VX. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan TSK akan di proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga menghimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. HST
Rel

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar