Sat Polair Polresta Bekuk Pencuri Sarang Walet Buronan dari Kapuas

by admin
0 comment 1 minutes read

PENCURI WALET-Anggota Sat Polair Polresta Banjarmasin saat membekuk dua pencuri salrang walet asal Kapuas Kalteng, di Pelabuhan Ikan RK Ilir, Selasa (2/4/2019) pagi. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITO – Dua orang buronan pencuri Sarang Walet dari Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil dibekuk anggota Sat Polair Polresta Banjarmasin, Selasa (2/4/2019) pagi sekitar pukul 09.00 Wita. Pelaku bernama Sopiani alias Usuf (24) dan Supian (32) diciduk di pesisir Sungai Martapura, tepatnya di Pelabuhan Ikan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Setelah menerima informasi dari Kapuas adanya buronan yang dicari selama ini, akhirnya pihak Anggota Sat Polairud Polresta Banjarmasin Unit Gakkum Subnit melakukan lidik. Begitu kedua tersangka diketahui ada di lokasi tersebut, dipimpin Kanit Gakkum Ipda Selamat Riyadi melaksanakan giat penangkapan pelaku Pencurian Sarang Walet tersebut.

Selanjutnya kedua diduga tersangka diamankan di Mako Sat Polairud Polresta Banjarmasin. Setelah berhasil mengamankan kedua tersangka warga Handel Pamulu RT 13 Desa Palingkau Lama Kecamatan Kapuas selanjutnya dikoordinasikan untuk segera dijemput pihak Polres Kapuas.

Kasat Polair Polresta Banjarmasin Kompol Windy Syafutera melalui Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ipda Selamat Riyadi mengatakan, pihaknya begitu menangkap pelaku langsung dijemeput pihak Polres Kapuas.

“Betul kami baru saja menangkap dua tersangka pencuri sarang walet di Kapuas, selanjutnya keduanya dijemput untuk dibawa dan diperiksa terkait kejahatannya di sana. Kita disini hanya membantu penangkapannya saja,”singkat Ipda Selamat Riyadi. Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment