Rp 1,9 Milliar Tuk Operasional Tanggap Daurat Corona

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Pelaihari,BARITO – Satgas covid-19 yang telah dibentuk Pemkab Laut bersama stake holder terkait lainnya tentulah memerlukan pendanaan untuk operasional, dan untuk bisa menunjang operasional tersebut pada APBD Tala telah ada anggaran yang bisa digunakan yakni pada anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).

Dari data yang masuk untuk pengajuan dana operasional Satgas Covid-19 Tala, dana murni dari pos BTT itu sebesar Rp 1.979.525.000. Usulan anggaran tersebut satu pintu melalui Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala. Dana BTT di APBD tersebut diperuntukan bagi bencana secara keseluruhan di Kabupaten Tanah Laut termasuk Covid-19.


Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala M.Darmin Senin,(30/3) kepada Barito Post dalam penjelasannya mengatakan,BTT itu hanya sebagian digunakan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nomor 19/PMK.07/ 2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), yang selanjutnya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan RI nomor 6/KM.7/2020 tentang Penyaluran Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan dan Dana Bantuan Operasional Kesehatan dalam rangka pencegahan dan/atau Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), sehingga BTT bisa digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan corona.

“Aturannya jelas,tinggal bagaimana Satgas Covid-19 mengajukan usulan dana ke BPKAD,dan bagi SKPD terkait bisa menjadwal ulang kegiatan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease di Lingkungan Pemerintah Daerah,artinya diperkenankan merivisi anggaran,contohnya Dana Insentif Daerah (DID) digeser sebagian untuk covid 19 dari semula untuk kegiatan imunisasi,”papar Darmin.

Sementara itu M.Kusri Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Peanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tala mengungkapkan, dana teresbut selanjutnya dipergunakan untuk keperluan Alat Pelindung Diri (APD) petugas. Selain itu untuk sarana dan prasarana pencegahan, pengendalian dan penanganan covid-19 termasuk untuk insentif personil diposko-posko.

“Penggunaan dana tersebut selama masa tanggap darurat,”kata Kusri pula.
Ia menambahkan, keperluan untuk kelengkapan dalam rangka pencegahan virus corona merata pada 4 buah posko didaerah perbatasan yakni di Desa Pandahan, Desa Banyu Irang di Kecamatan Bati-Bati, Desa Sungai Cuka di Kecamatan Kintap, dan di Desa Handil Babirik Kecamatan Bumi Makmur.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment