Ribuan Perizinan Terbit Ditahun 2021

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Pelaihari,BARITO – Ditahun 2021 lalu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan telah menerbitkan 1.606 beragam perijinan maupun non perijinan.

Kepala DPMPTSP Tala Joko Wuryanto Kamis, (13/1/22) mengatakan, dalam rangka mendukung peningkatan pelayanan publik khususnya dalam pelayanan perijinan dan non perijinan, DPMPTSP mengupayakan secara maksimal.

“Alhamdulillah ditahun 2021 lalu telah menerbitkan dokumen perijinan maupun non perijinan sebanyak 1.606 buah. Hal itu terdiri dari banyak item, namun yang jelas berkaitan dengan sektor kesehatan, keterangan usaha, ijin penelitian dan beberapa sektor lain yang sudah menjadi kewenangan DPMPTSP,”katanya.

Ia menambahkan, untuk tahun 2022 ini bicara target, maka diawali dengan penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahunan, dan kisaran targetnya pun hampir tidak terlalu jauh dengan tahun sebelumnya. Paling tidak dimasa pandemi ini tidak terlalu menghambat kegiatan usaha masyarakat, dengan kata lain melihat dari indikator jumlah yang akan diterbitkan sebagian besar ijin bidang usaha.

Fera, salah seorang warga Desa Jilatan Alur Kecamatan Jorong pemohon perijinan yang datang ke DPMPTSP mengatakan, ia datang untuk mengurus perijinan sehubungan untuk pemasangan listrik yang bersubsidi diwarungnya.

“Datang ke DPMPTSP untuk membuat perijinan dulu untuk buka warung sembako kecil-kecilan saja, namun ada sedikit kesalahan dari pihak desa yang harus dibetulkan, dan baru kali ini pertama mengurus perijinan,”ucapnya.

Pada DPMPTSP sendiri ada sebanyak 39 item perijinan menyangkut bidang kesehatan, dagang, perkebunan, ijin lingkungan, bangunan, reklame, ijin tanah dan ijin penelitian. Sedangkan pada non perijinan sebanyak 19 item terdiri dari ijin sertifikat higenis makanan dan minuman, konstruksi, pariwisata, tata ruang, PT, CV, perikanan, dan kesehatan tradisonal.

Penulis: Basuki

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment