Pusat Belum Ada Skema pendanaan dan Jadwal Realisasi Penanganan Longsor Kilometer 171

* Belum Ada Kepastian Kapan Dilakukan Perbaikan

by baritopost.co.id
0 comment 3 minutes read
Rombongan Komisi III DPRD Provinsi Kalsel kembali mendatangi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta mempertanyakan kapan kepastian perbaikan jalan nasional yang longsor di kilometer 171 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Untuk penanganan ruas Jalan Nasional yang longsor di kilometer 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), yang mengalami longsor sejak 28 September 2022, ternyata hingga saat ini pemerintah pusat belum ada skema pendanaan maupun jadwal realisasi yang jelas untuk penanganan maupun perbaikan di jalan nasional tersebut.

Sikap pemerintah pusat itu terungkap dari hasil kunjungan kerja (kunker) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi III membidangi pertambangan, infrastruktur dan pembangunan bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta mitra kerja komisi ke Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta pada Jumat (7/7/2023).

Sehingga dari kunker Komisi III DPRD Provinsi Kalsel beserta rombongan itu kesimpulannya masih belum melihat ada kejelasan untuk perbaikan jalan nasional di kilometer 171, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanbu bahkan kesannya pemerintah pusat sangat lamban penanganan terhadap jalan nasional yang rusak parah akibat longsor tersebut.

Baca Juga: Ratusan Santri TK-TP Alquran Haruyan dan Labuan Amas Utara diwisuda

Dalam pertemuan yang bertempat di Gedung Muhammad Sadli II Ditjen Minerba, Kementerian ESDM di Jakarta, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, H Sahrujani beserta rombongan bahkan sempat meradang mengetahui belum ada kepastian, baik itu skema pendanaan maupun jadwal realisasi yang jelas untuk penanganan longsornya jalan nasional di kilometer 171.

“Bentuk tindaklanjut dari pertemuan ini, Ditjen Minerba Kementerian ESDM akan melakukan rapat bersama Kementerian PUPR dan pihak perusahan tambang, yang dijadwalkan minggu depan,” terang Sahrujani.

Lanjutnya, meski kecewa dan geram, DPRD Provinsi Kalsel tetap akan menunggu, namun dengan syarat dalam minggu ini harus ada hasil final tentang pihak mana yang harus bertanggungjawab serta seperti apa bentuk pertanggungjawabannya terhadap kerusakan jalan nasional di kilometer 171 yang disinyalir merupakan dampak dari kegiatan pertambangan batubara ilegal di area tersebut.

“Harapannya ini terakhir kalinya DPRD Provinsi Kalsel harus datang kesini untuk mengawal percepatan penyelesaian masalah jalan nasional di kilometer 171, karena sudah berjalan sepuluh bulan namun tak kunjung menemukan titik terang, ini sangat berdampak pada perekonomian Kalsel,” keluhnya.

Dikesempatan itu, Sahrujani juga mengingatkan kepada pihak kementerian, bahwa Kabupaten Tanah Bumbu juga digadang-gadang sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Namun Sahrujani juga menjelaskan sedikit angin segar ada pada jalan alternatif, karena Ditjen Minerba Kementerian ESDM setuju untuk mengupayakan perbaikan agar lebih nyaman digunakan.

“Mulai minggu depan, jalan alternatif yang ada akan diperbaiki dan jalan existing yang ada tetap akan dilanjutkan dengan menunggu hasil RAB dan rapat lagi mereka dengan beberapa perusahaan yang ada di Provinsi Kalsel, jadi kita penuh harapan dalam akhir bulan ini sudah selesai permasalahan jalan nasional di kilometer 171,” pungkas Sahrujani.

Senada pentolan LSM Gerak Jalan Lurus, Anang Rosadi yang turut hadir di pertemuan tersebut menuntut ketegasan pemerintah untuk sesegera mungkin mencarikan solusi konkret untuk penanganan maupun perbaikan terhadap kerusakan jalan nasional di kilometer 171 ini.

“Kita minta jangan bermain retorika. Kementerian ESDM memiliki kemampuan untuk merekomendasikan, memang bukan mereka yang memperbaiki, tapi mereka memiliki power, kita minta minggu depan itu harus sesuai janjinya,” tegas Anang Rosadi.

Anang Rosadi juga mendesak pemerintah melalui kementerian-kementerian terkait untuk mengambil perannya masing-masing.

“Keinginan kita adalah ketika misalnya ada yang harus ditekan tanggungjawabnya, semua institusi yang ada itu menekan agar mereka bertanggungjawab, kalau ada yang “melindungi” berarti apakah mereka melakukan permainan di dalam itu? Itu yang kita pertanyakan,” sentilnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment