Puluhan Jurnalis Unjuk Rasa Tuntut Bebaskan Nanta

by baritopost.co.id
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Desak Pengadilan hentikan kasus Diananta (eks Pimred Banjarhits.com), puluhan Jurnalis unjuk rasa dengan membentangkan sepanduk di Simpang 4 Bundaran Hotel A, Senin (8/6).

Aksi ini melakukan bentuk solidaritas, menyusul sidang perdana di Kotabaru kasus dugaan UU ITE yang dialami Diananta. Fariz Fadillah perwakilan massa aksi mengatakan, kasus rekan sesasa jurnalis itu harusnya selesai di meja Dewan Pers, bukan di meja penyidik kepolisian. “Kami meminta Nanta segera dibebaskan, karena ini kasusnya bukan dimeja penyidikan,” bebernya.

Dia menyayangkan adanya penahanan terhadap Diananta, karena bukan seorang kriminal yang melakukan Extraordinary Crime, terlebih Kapolri sudah menginstruksikan kepada jajaran penyidik untuk selektif menahan tersangka pidana di masa pandemi. “Kami meminta Presiden,  dan Gubernur untuk tidak diam terhadap kriminalisasi pers, dan kami mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan ini minimal dengan menandatangi petisi,”  tutup Fariz.

Semenjak kasus Diananta gelombang solidaritas terus berdatangan, baik dari individu maupun NGO, seperti AJI, YLBHI, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, dan organisasi lainnya mendesak kasus Diananta untuk dihentikan.

Hingga artikel ini diturunkan warganet yang belasan orang sudah menandatangi petisi online di Change.org mendesak Diananta  untuk dibebaskan.

Kronologis kasus Diananta Putera Sumedi ditahan sejak 4 Mei silam oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel sebab beritanya yang berjudul “Tanah Dirampas Jhonlin, Dayak Mengadu ke Polda Kalsel” pada laman kumparan/banjarhits.id pada 9 November 2019 lampau.

Dalam berita tersebut Diananta mengutip pernyataan orang bernama Sukirman yang menyebut dirinya mewakili Masyarakat Adat Kaharingan, bahwa penyerobotan lahan oleh perusahaan tersebut dapat memicu konflik etnis.

Belakangan, Sukirman membantah pernyataannya yang tertulis dalam berita dan melaporkan kumparan/banjarhits.id ke Polda Kalsel. Pengaduan Sukirman ini diproses polisi. Polisi juga minta Sukirman mengadu ke Dewan Pers selaku yang berwenang menangani sengketa pers.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment