Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pihak Polsek Banjarmasin Timur membantah tudingan bahwa laporan warga terkait penyerangan di Sie Bilu, Kelurahan Sie Bilu, ditolak atau tidak ditindaklanjuti. Menurut Kapolsek Kompol Syuaib Abdullah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting, kasus penganiayaan yang melibatkan korban dan pelaku telah ditangani.
Namun, setelah kejadian tersebut, keluarga korban yang tidak terima diduga melakukan aksi penyerangan sebagai bentuk balas dendam. Pihak kepolisian yang diwakili oleh anggota bernama Aulia, bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT setempat, telah melakukan pengecekan di lokasi. Karena kedua belah pihak memiliki hubungan keluarga, kasus ini diupayakan untuk diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), dengan Ketua RT sebagai saksi.
“Saya sudah ke TKP bersama Bhabinkamtibmas dan Ketua RT 15, Habib. Kami telah bertemu dengan korban, tetapi pelaku tidak ada di tempat. Dari keterangan yang kami peroleh, mereka masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Iptu Hendra A. Ginting melalui Aulia.
Aulia menambahkan, pihaknya telah memberikan kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Namun, meski telah menunggu baik di lokasi kejadian maupun di kantor Polsek, tidak ada pihak yang datang untuk melapor secara resmi.
“Kami tidak pernah melarang atau menganggap laporan ini lemah. Kami hanya memberi kesempatan agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada kesepakatan damai, kami sudah menunggu di Polsek hingga Senin, tetapi tidak ada pihak yang datang melapor,” tegasnya.
Hingga kini, kasus penganiayaan sudah dalam penanganan kepolisian, sementara kasus penyerangan belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Banjarmasin Timur.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya