Polsek Banjarmasin Utara Serahkan Bantuan Satu Ekor Kambing untuk Haul Ke 100 Datu Surgi Mufti

BANTUAN KAMBING - Dalam rangka HUT ke 80 Bhayangkara, Polsek Banjarmasin Utara serahkan satu Kambing untuk Haul Syekh H Jamaluddin Al Banjari, Jum'at (19/6/2026) pagi. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Dalam Rangka Hari ke 80 Bhayangkara Tahun 2026 Polsek Banjarmasin Utara Polresta Banjarmasin menyerahkan Bantuan berupa satu ekor Kambing untuk acara Haul ke 100 Datu Surgi Mufti atau Syekh H Jamaluddin Al Banjari, Jum'at (19/6/2026) pagi.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Sunardi didampingi Panit Binmas, Bhabinkamtibmas Kelurshan Surgi Mufti dan Kanit Provos Polsek kepada Pihak Panitia Haul.

Bertempat di Jalan Surgi Mufti depan Kubah Datu setempat diharapkan dapat membantu kelancaran Haul telah tersebut. Terutama dalam menyediakan salah satu konsumsi kepada warga jamaah yang datang.

Seperti diketahui, Surgi Mufti merujuk pada kawasan perkampungan tua di tepi Sungai Martapura serta gelar dari seorang ulama besar di Banjarmasin.

Syekh Jamaluddin Al-Banjari: Dikenal sebagai Tuan Guru Surgi Mufti, beliau adalah seorang mufti besar di masa Hindia Belanda dan cicit dari ulama besar Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari (Datu Kelampayan).

Lokasi Ziarah Kubah atau makam beliau terletak di Jalan Sungai Jingah, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin. Makam ini menjadi destinasi wisata religi yang ramai dikunjungi.

Nama "Surgi Mufti" berasal dari gabungan istilah masa kolonial serta gelar "Mufti" yang disematkan kepada KH Jamaluddin dan ulama lain yang tinggal di kawasan tersebut. Kawasan ini juga terkenal sebagai permukiman tua yang kental dengan budaya dan sejarah Banjar.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Related posts

LSM Kalsel Dukung  KPK Larang  Hibah Pemda untuk APH Demi Jaga Independensi Penegakan Hukum

Sidang Penggelapan Dana PT Panggang Lestari Jaya, Saksi Ungkap Gaji Fiktif hingga Kas Perusahaan "Dinolkan"

Sidang Perdata Dugaan Utang Piutang di PN Banjarbaru Hadirkan Tiga Saksi Fakta