Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang pria berinisial IK (42), warga Pekapuran Raya, diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Sabtu (29/8/2026) malam sekitar pukul 21.00 WITA. Ia diamankan karena diduga melakukan tindakan tidak senonoh dan mengamuk saat ditegur.
Peristiwa terjadi di area parkiran Kamboja, Jalan H. Anang Adenansi, Kelurahan Kertak Baru Ulu, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Sempat melawan saat diamankan, namun korban akhirnya tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, saat itu korban FN (13) bersama ibunya NH sedang berjalan-jalan di kawasan tersebut. Tiba-tiba dari belakang, IK diduga memegang pantat FN.
Ia menjelaskan, ibu korban langsung menegur tindakan IK. Bukannya meminta maaf, IK justru mengamuk hingga memancing perhatian warga yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah.
“Petugas yang menerima laporan langsung bergerak dan mengamankan IK ke Polsek Banjarmasin Tengah,” ungkap Kasi Humas, Minggu (30/8/2026).
Adi menjelaskan, kasus ini berakhir damai setelah pihak korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum. “Sesuai permintaan ibu korban, kami lakukan pembinaan dan harapannya ke depan tidak terulang kembali,” jelas Kasi Humas.
Terlepas dari itu, ia mengapresiasi peran warga yang dengan cepat menyampaikan informasi adanya gangguan kamtibmas kepada pihaknya. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.
“Tentunya ini sejalan dengan commanders wish Kapolresta Banjarmasin ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ dan kami selalu siap hadir untuk masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tutup Adi.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post