Hj Noorlatifah Sosialisasikan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO

Anggota DPRD Kota Banjarmasin, Hj Noorlatifah, menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

“Konsultasi publik kali ini sekaligus menyosialisasikan Raperda terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Ini pertama kali dilakukan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat oleh anggota DPRD Kota Banjarmasin,” ujar Noorlatifah di Banjarmasin.

Ia mengatakan kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap penyempurnaan pembahasan Raperda sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Menurut dia, partisipasi masyarakat penting karena dalam penyusunan peraturan daerah terdapat peran serta masyarakat yang perlu dilibatkan, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Kita menginginkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memotivasi masyarakat luas di Kota Banjarmasin, khususnya agar menanamkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Noorlatifah menjelaskan peserta konsultasi publik tersebut melibatkan tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Banjarmasin Timur, termasuk perwakilan dari sejumlah kelurahan, ketua RT, ketua RW, serta tokoh masyarakat lainnya.

Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan peserta dapat menjadi bahan dalam penyempurnaan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan pemaparan, di antaranya Dr Ahmad Fikri, dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik Raperda tersebut.

Selain itu, hadir Hasan selaku Kepala Bidang Ideologi pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait serta Noorlatifah sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin.

Noorlatifah menambahkan konsultasi publik diharapkan tidak hanya menjadi tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penulis: MASRIFANI

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar