Polresta Musnahkan 1.806 Gram Sabu dan 132 Ekstasi

by admin
0 comment 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Barang bukti narkoba hasil tangkapan tiga bulan lalu dengan total 1.880 Gram serta Ektasi 132 butir, dimusnahkan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (11/12/2019) pagi. Bertempat ke halaman belakang Rumah Sakit Moch Ansari Saleh pemusnahan itu menggunakan alat Incinerator atau pembakaran.

Sebanyak 15 tersangka pun hanya pasrah barbuk mereka dimasukkan ke dalam alat pembakaran tersebut. Pemusnahan narkoba itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Kompol H Wahyu Hidayat dan dihadiri Kepala Kesbanglinmad Pemko Banjarmasin H M Kasman.

“Jadi pada intinya ternyata di Banjarmasin Ini masih banyak pelaku pelaku narkoba pengguna narkoba. Artinya ini adalah tanggung jawab kita bersama,”sebut Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol H Wahyu Hidayat kepada wartawan.

Tanggung jawab bersama baik itu maksudnya dari pemerintah maupun dari -wartawan diharapkan bersama-sama mencegah. yang paling mudah adalah informasi dan pihaknya siap memberantas atau penangkapannya.

Sebelum dimusnahkan, narkoba itu dilakukan tes sample bahwa benar keasliannya, dengan mrnggunakan teskit terbaru. Setelah dilakukan tes dan hasil warnanya ungu yang menandakan postif mengandung metavitamin atau zat adiktif.

Adapun barbuk Sabu yang dimusnahkan iti milik Faturrahman, Rano alias Tono, Jawahir, M Amin Sabda, M Beben , Ahmad Rudini, Hamdani, M Nisfi, Taufikurahman, A Apeiyadi, Rahmat Firdaus.

H Wahyu Hidayat menambahkan, kenapa pemusnahan itu dilaksanakan lantaran untuk melengkapi laporan atau berkas. Kemudian mrnghindari penyimpangan barbuk dan lebih penting lagi ramah lingkungan. Artinya dengan menggunakan incinerator itu dibakar langsung jadi abu.

“Kalau diblender dan air narkoba itu dibuang ke saluran got atau sungai maka akan mencemari lingkungan, “ingatnya sudah ketiga kali pemusnahan menggunakan incinerator tersebut.

Penulis : Arsuma

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment