Polresta Banjarmasin Tahan Motor Pelaku Balap Liar Selama 6 Bulan

by admin
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Genderang perang yang ditabuh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. terhadap pelaku balap liar ditindaklanjuti Polsek jajaran dengan giat melakukan razia dan pembubaran aksi balap liar.

Salah satunya yang digelar Polsek Banjarmasin Timur yang untuk kesekian kalinya harus berjibaku dengan para pembalap jalanan tersebut.

Bahkan pada upaya pembubaran yang berlangsung pada Minggu (5/7/2020) dini hari tadi, salah satu dari pelaku sempat melawan dan ingin menabrak petugas. Beruntung kecekatan petugas membuat pelaku berhasil diamankan sehingga kejadian fatal dapat terhindarkan.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Susilo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan pembubaran kali ini adalah untuk yang kesekian kali digelar jajarannya. Bahkan dari salah satu pelaku balap liar oleh personel ditemukan minuman keras jenis tuak.

” Untuk kesekian kalinya kita giat seperti ini. Dan malam Minggu ini relatif sepi dari malam Minggu sebelum-sebelumnya ” ucap Kapolsek Banjarmasin Timur saat didampingi Kanit Reskrim, Iptu H Timur Yono.

Dari operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 9 motor yang tidak standar dan rata-rata memakai knalpot racing.

Dan untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, anak-anak yang rata-rata masih berusia di bawah umur tersebut oleh Kapolsek Banjarmasin Timur pun memanggil orang tua dari para pelaku balap liar.

” Kita tadi sudah panggil orang tua mereka (pelaku balap liar) untuk kita beri pengarahan agar anaknya tak kembali terlibat balapan liar. Sedangkan untuk motornya akan kita jatuhi tilang selama 6 bulan sebagai efek jera,” tegasnya Kapolsek Banjarmasin Timur

Ditambahkan oleh Kapolsek Banjarmasin Timur bahwa ini merupakan peringatan dan atensi dari Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. dalam penjabaran dari program Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta S.I.K, S.H, M.H. yang salah satunya untuk menindak tegas para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum.

” Bahkan untuk spanduk imbuan Stop Aksi Balap Liar yang merupakan perintah langsung Kapolresta Banjarmasin sudah kita sebar sebagai peringatan bagi mereka masih coba-coba melakukan aksinya di Kota Seribu Sungai ini pasti akan kami tindak tegas ” tutur Kapolsek Banjarmasin Timur.

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment