Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat konten pornografi. Seorang pria berinisial MF diamankan polisi setelah sejumlah perempuan melaporkan dugaan manipulasi foto mereka menjadi video bermuatan pornografi.
Kasus tersebut diungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin didampingi Wali Kota Banjarmasin HM Yamin HR dalam konferensi pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (13/8/2026).
Riza mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan sejumlah korban yang menerima konten hasil manipulasi digital. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan MF di kawasan Belitung Darat, Kecamatan Banjarmasin Barat.
“Korban melaporkan bahwa MF menyalahgunakan ITE melalui AI, sehingga foto para korban tersebut menjadi konten pornografi,” ujar Riza.
Modusnya, korban terlebih dahulu menerima pesan melalui WhatsApp dari nomor yang tidak dikenal. Pelaku kemudian mengirimkan video hasil manipulasi digital yang menampilkan korban seolah-olah tanpa busana.
Baca Juga:
Selain video, korban juga disebut menerima pesan suara atau voice note yang berisi kata-kata tidak senonoh.
“Korban menerima videonya berbentuk pornografi melalui AI, dan juga voice note berisi kata-kata tidak senonoh dari pelaku,” jelas Riza.
Polisi Amankan Ponsel hingga Barang Diduga Narkotika
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa menambahkan, dari penangkapan MF polisi mengamankan satu unit telepon seluler dan satu kartu memori berkapasitas 16 GB.
Saat melakukan penggeledahan di kediaman tersangka, penyidik juga menemukan barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Baca Juga:
Barang tersebut berupa 36 butir ekstasi merek tengkorak, timbangan digital, dua klip plastik serta satu paket diduga sabu dengan berat 2,28 gram.
“Dari hasil penggeledahan kita menemukan 36 butir ekstasi, timbangan digital, dua klip plastik dan satu paket sabu-sabu dengan berat 2,28 gram,” ungkap Eru.
Polisi selanjutnya masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan barang bukti tersebut dengan tersangka serta mengembangkan kasus narkotika yang ditemukan saat penggeledahan.
Salah Satu Korban Diduga Pejabat Publik
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi juga menyebut adanya indikasi salah satu korban merupakan pejabat publik. Namun, identitas maupun jabatan korban belum diungkap karena masih dalam proses pendalaman.
Baca Juga:
“Kita masih perlu pendalaman. Indikasi menuju arah sana, sehingga nanti sambil berjalannya proses penyelidikan kita akan selalu berikan perkembangan,” kata Riza.
Jumlah korban juga masih didalami penyidik. Dari laporan yang masuk, polisi menemukan sedikitnya sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban manipulasi konten pornografi berbasis AI.
Polisi juga masih mendalami motif MF. Berdasarkan penyelidikan sementara, tindakan tersangka diduga dilakukan dalam kondisi dipengaruhi narkotika.
“Motifnya karena pengaruh narkotika. Bahkan sebelumnya ayahnya diamankan Satresnarkoba karena menyalahgunakan narkoba,” ujar Riza.
Atas kasus tersebut, MF diproses berdasarkan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal terkait narkotika. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perbuatan dan kemungkinan adanya korban lain.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post