Polresta Banjarmasin Aktifkan Kembali Tim URC untuk Respon Cepat Gangguan Kamtibmas

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa saat memberikan keterangan terkait pengaktifan kembali Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna merespons cepat gangguan kamtibmas di Kota Banjarmasin. (foto:istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Polresta Banjarmasin kembali mengaktifkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) guna meningkatkan respons terhadap tindak kriminalitas dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Banjarmasin.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat patroli serta mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.

Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul Rein Krisman Siregar melalui Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Eru Alsepa mengatakan, Tim URC sebelumnya memang pernah dibentuk dan kini kembali dioptimalkan bersama jajaran Satreskrim.

“Dulu URC ini sudah pernah dibentuk, sekarang kita aktifkan dan optimalkan lagi bersama Satreskrim. Tujuannya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Banjarmasin,” ujar Eru, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, Tim URC nantinya akan lebih intens melakukan patroli pada jam-jam rawan serta di lokasi yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas.

Selain patroli, tim tersebut juga akan bergerak cepat menindaklanjuti setiap laporan maupun informasi dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana.

“Apapun informasinya, jika ada indikasi gangguan keamanan atau dugaan tindak pidana, anggota akan segera turun ke lapangan untuk proses pengamanan maupun penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Kompol Eru juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Ia menegaskan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mendukung proses penegakan hukum, termasuk kesediaan memberikan keterangan sebagai saksi apabila diperlukan.

“Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, warga juga harus waspada terhadap potensi kejahatan di sekitarnya. Jika melapor, tentu identitas dan keterangannya harus jelas agar proses hukum bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar