Polres HSU Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan Serentak

by admin
0 comment 1 minutes read

Polres HSU, Polda Kalsel – dan Polsek jajaran bersinergi bersama Kodim 1001/Amuntai serta Sat Pol PP Kab. HSU secara serentak adakan Operasi Yustisi penegakan Protokol kesehatan dalam percepatan penanganan covid-19 di daerah hukum Polres HSU, Kamis (7/1/2021)

Paur Subag Dal Ops Polres HSU Ipda Abdul Rahman memimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi didaerah hukum Polres HSU sementara untuk 7 Polsek jajaran dipimpin lpara Kapolsek melaksanakan hal yang sama bersinergi dengan Koramil dan Sat Pol PP setempat

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 dan atas arahan dan Petunjuk Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Paur Subag Dal Ops Ipda Abdul Rahman menyampaikan bahwa, “Pelaksanaan Ops yustisi ini agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan diantaranya sasaran selain masyarakat harus memakai masker saat beraktifitas di luar rumah juga fasilitas umum seperti pasar yakni pasar Candi, terminal Pelampitan, terminal Benua Lima, Mall, kerumunan dan kegiatan masyarakat termasuk lokasi wisata,” ujar Ipda Abdul Rahman.

“Dari hasil Ops Yustisi kali ini terjaring 26 diantaranya berupa pemberian sanksi pembinaan fisik 11 orang, sanksi sosial 9 orang dan teguran lisan 6 orang, ujar Ipda Abdul Rahman”

“Sementara Kasubag Humas Polres HSU AKP Alam Sw mengutarakan bahwa tujuan Ops Yustisi dalam mencegah covid-19 ini salah satunya adalah menurunkan angka positif dan menaikan angka kesembuhan dan ini dilaksanakan secara serentak semoga tidak ada zona merah kalaupun ada diharaokan menjadi zona orange sampai zona hijau,” harap AKP Alam Sw

“Untuk diketahui bahwa sanksi yang diterapkan dalam Ops ini sesuaikan peraturan tiap daerah yang mana untuk daerah hukum Polres HSU yakni menerapkan Perbup HSU No.37 Th.2020,” pungkas AKP Alam. Sw

Rel

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment