Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah menyiapkan beragam rekomendasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan dan Penyaluran BBM Bersubsidi di Banua sebagai upaya penguatan sekaligus penindakan di lapangan.
Rekomendasi dimaksud yang sudah dimatangkan pada rapat terakhir pansus bersama sejumlah pihak terkait, yakni integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Hal itu terungkap dari hasil rapat finalisasi penyusunan rekomendasi dipimpin Ketua Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi, H Muhammad Syaripuddin, SE, MAP di Banjarmasin pada Kamis (1/10/2026).
Rapat finalisasi rekomendasi itu turut dihadiri pihak Polda Kalsel, Kejati Kalsel, Korem 101/Antasari serta unsur Satgas BBM.
Syaripuddin menjelaskan, rapat tersebut merupakan agenda terakhir pansus untuk menyusun dan menyempurnakan pokok-pokok rekomendasi berdasarkan hasil pengumpulan data, konsultasi dan pembahasan yang telah dilakukan selama masa kerja pansus dan dari hasil pembahasan terdapat sejumlah poin rekomendasi yang difokuskan untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Kalsel.
“Beberapa poin utama yang menjadi perhatian pansus, antara lain integrasi data antarinstansi, deteksi transaksi tidak wajar, audit terhadap SPBU, optimalisasi pemanfaatan CCTV, verifikasi data serta penguatan sanksi terhadap pelanggaran yang ditemukan,” sebut Syaripuddin.
Politisi PDIP ini melanjutkan, pansus juga memberikan perhatian terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan yang telah diterapkan pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, langkah tersebut penting agar sistem pengawasan dapat berjalan lebih terukur dan mampu menjawab berbagai tantangan di lapangan.
Ia berharap rekomendasi yang telah disusun dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi bentukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, tujuannya agar pengawasan distribusi BBM bersubsidi dapat semakin optimal sehingga penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
“Dari hasil kerja pansus ini akan disampaikan di rapat paripurna sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kalimantan Selatan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan langkah tindak lanjut oleh pihak terkait,” tutupnya.
Penulis/Editor: Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post