Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polisi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di tempat kost ABC, Jalan Kemiri, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (24/4/2025) dinihari sekitar pukul 03.53 Wita.
Pelaku berinisial SS (51) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Simpang Pengambangan, Gang Pemuda, masih di kawasan Banjarmasin Timur. Hanya butuh kurang dari 21 jam sejak kejadian, jajaran Polsek Bantim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting berhasil membekuk pelaku, Jumat (25/4/2025) dinihari.
Dalam operasi penangkapan tersebut, sepeda motor Honda Scoopy milik korban, Alvinatu Rahmah (18), juga ditemukan dalam kondisi utuh di lokasi persembunyian dekat rumah pelaku.
Kronologi bermula saat Alvinatu tengah memanaskan sepeda motor miliknya. Dalam hitungan menit, motor senilai Rp10 juta itu raib. Panik, mahasiswi tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarmasin Timur.
Menanggapi laporan tersebut, tim Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya itu membuahkan hasil saat pelaku diamankan sekitar pukul 00.30 Wita, Jumat dinihari.
“Pelaku merupakan buruh harian lepas. Saat diamankan, dia tidak bisa berkutik,” ungkap Kanit Reskrim Iptu Hendra.
Hasil interogasi mengungkapkan, motor curian sempat disembunyikan di semak-semak dekat rumah pelaku untuk menghindari kecurigaan warga dan polisi.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, pada Sabtu (26/4/2025), memberikan apresiasi atas kerja cepat timnya. “Kecepatan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam merespons laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan tuntas,” ujarnya.
AKP Morris juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini, pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti. SS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya