Polisi Berhasil Bekuk Tindak Pidana Curas

by admin
0 comment 2 minutes read

Batulicin. BARITO – Tidak butuh waktu lama jajaran anggota polisi Polsek Kusan Hilir berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku yang berinisial MK (26) warga Kusan Hilir dan JN (39) warga Batulicin.

Kapolres Tanbu AKBP Sugianto Marweki dalam pres rilisnya di mako Polres Tanbu, Selasa (7/1) menjelaskan, kejadian yang terjadi pada hari sabtu (4/1) sekitar pukul 21.00 wita di Jalan Kapiten Lamattone RT 01 Desa Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir.

Pelaku MK berboncengan dengan JN menggunakan sepeda motor Honda Revo membuntuti korban yang diketahui bernama Ade Putri, korban yang tidak menyangka adanya kejahatan yang mengintai dirinya terus menikmati perjalananya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor scoopy warna merah maron, tepat dijalan yang sunyi pelaku melakukan aksinya dengan memepetkan sepeda motornya dan berhenti didepan sepeda motor korban.

Pelaku JN sebagai jokinya langsung turun dari kendaraannya sementara MK tetap berada dikendaraan yang ditumpanginya untuk siap2 melarikan diri, JN langsung mendekati korban dan menodongkan sebilah senjata tajam kearah perut korban. Kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor korban, setelah berhasil merampas sepeda motor korban kedua pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi ke arah Batulicin.

Polisi lanjut Kapolres mendapat laporan dari masyarakat via telepon ke anggota jaga di polsek Kusan Hilir langsung bergerak cepat menuju TKP dan langsung melakukan pengejaran yang dipimpin langsung Kapolsek Kusan Hilir bersama anggotanya dibantu oleh masyarakat sekitar kejadian.

Tidak memerlukan waktu lama sekitar pukul 21.00 wita jajaran polsek kusan hilir berhasil menangkap  pelaku MK dibelakang Makam Pahlawan Kampung Baru Kusan Hilir dengan barang bukti sebuah sepeda motor honda revo yang digunakan untuk melakukan kejahantan dan sebuah kotak handphone warna putih merk iPhone S6 dan Handphone merk iPhone S6 warna siver.

Sedangkan pelaku JN melarikan diri ke arah batulicin, hasil koordinasi antara Polsek Kusan Hilir  dengan Unit Jatanras Polres Tanbu dan Polsek Batulicin akhirnya sekitar pukul 2.30 wita barang bukti sebuah sepeda motor scoopy milik korban ditemukan di daerah batulicin dan untuk pelakunya JN sampai saat ini masih dalam pencarian, Ujar Kapolres AKBP Sugianto Marweki.

(Hal)

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment