Polda Kalsel Pecat 18 Anggota yang Indisipliner

Banjarmasin, BARITO – Selama tahun 2018, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memberikan sanksi terhadap 18 anggota Polri berupa pemecatan
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

“Polisi yang dipecat tersandung beberapa kasus, sehingga institusi mengambil jalan PTDH. Setelah sebelumnya sudah diberikan pembinaan dan peringatan, hingga berujung sanksi tegas,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochammad Rifai, Rabu (2/1).

Kata Rifai, secara umum sesuai laporan anggota dipecat karena indisipliner dalam bertugas. Selama 2018, Polda Kalsel mencatat anggota Polri yang melakukan tindak pidana melonjak 225 persen (9 orang) dari 4 orang pada 2017.

Alhasil, polisi nakal di wilayah hukum Polda Kalsel menjadi 13 orang pada 2018. Sedangkan anggota Polri yang dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) juga mengalami kenaikan sebesar 21,42 persen (ada 3 orang) dari 14 orang pada 2017 atau menjadi 18 orang anggota Polri dipecat pada 2018.

“Jumlah anggota yang melakukan pelanggaran disiplin tahun 2018 mengalami penurunan 31,80 persen, 261 orang tahun 2017 menjadi 178 orang di tahun 2018 atau turun 83 orang. Untuk pelanggaran kode etik profesi juga turun 18,18 persen, dari 22 orang tahun 2017 menjadi 18 orang di tahun 2018 atau turun 4 orang,” katanya.

dil

Related posts

Belanja Di Tempat Wajib Pajak, Warga Banjarmasin Bisa Mendapatkan Umrah

Wifi Fasum Tidak Bisa Diakses, Kominfo Bersama Dinas Terkait Segera Memperbaikinya

Banjarmasin Jadi Calon Kota Terinovatif