Antisipasi Terulangnya Kecelakaan di Laut, Kelaikan Kapal Penumpang Harus Diutamakan

Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr H Supian HK, SH, MH.(foto : sophan/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID Tragedi terbaliknya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa menjadi peringatan keras bagi dunia pelayaran nasional. Keselamatan penumpang dinilai tidak boleh kalah oleh kepentingan operasional maupun angkutan kendaraan.

Kapal yang berlayar dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan, itu mengalami kecelakaan yang mengakibatkan sejumlah penumpang menjadi korban. Hingga kini, proses pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan.

Peristiwa tersebut kembali menyoroti persoalan kelaiklautan kapal penumpang, yakni terpenuhinya seluruh persyaratan keselamatan, keamanan, administrasi dan teknis sebelum sebuah kapal dinyatakan layak berlayar.

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Dr H Supian HK, SH, MH, meminta Kementerian Perhubungan, Syahbandar serta perusahaan pelayaran tidak hanya menjadikan tragedi KM Virgo Transport 8 sebagai peristiwa sesaat, tetapi harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi kapal penumpang yang beroperasi.

Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.

“Pihak-pihak terkait pelayaran agar melakukan evaluasi pelayaran di laut, khususnya kapal penumpang,” ujar Supian HK kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (16/9/2026).

Politisi senior Partai Golkar itu menilai aspek kelaikan kapal harus menjadi perhatian utama sebelum kapal diberikan izin untuk berlayar. Pemeriksaan tidak boleh sekadar bersifat administratif, tetapi harus benar-benar memastikan kondisi kapal memenuhi standar keselamatan.

“Karena kita melihat sebagian besar kondisi kapal-kapal penumpang di laut ini tidak layak lagi berlayar,” tegasnya.

Supian HK juga menyoroti usia KM Virgo Transport 8 yang disebutnya telah mendekati 40 tahun. Ia bahkan menyebut kapal tersebut merupakan kapal bekas dari Jepang.

“Seperti KM Virgo Transport 8 ini, ternyata umur kapalnya saja hampir 40 tahun, apalagi kapal ini kapal bekas dari Jepang,” sentilnya.

Menurut Supian, usia kapal memang harus menjadi salah satu aspek yang diperhatikan dalam evaluasi, namun yang lebih penting adalah memastikan kondisi aktual kapal dan seluruh sistem keselamatannya memenuhi ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, dalam setiap pelayaran, keselamatan manusia harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Hal itu berlaku baik untuk pelayaran laut maupun sungai.

“Pelayaran itu harus mengutamakan keselamatan manusia sebagai penumpangnya,” ingatnya.

Ia meminta seluruh operator pelayaran benar-benar menjalankan standar operasional prosedur (SOP) sebelum kapal diberangkatkan. Pemeriksaan terhadap kondisi kapal, perlengkapan keselamatan, kapasitas angkut dan berbagai aspek teknis lainnya harus dipastikan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

“Saya kembali mengingatkan, sebelum kapal penumpang itu berlayar agar memperhatikan sesuai SOP pelayaran,” pesannya.

Supian HK berharap tragedi KM Virgo Transport 8 menjadi kejadian terakhir dan tidak kembali terulang. Untuk itu, evaluasi terhadap sistem keselamatan pelayaran dinilai harus dilakukan secara serius, termasuk pengawasan terhadap kapal-kapal yang selama ini melayani masyarakat.

“Semoga kejadian terbaliknya KM Virgo Transport 8 ini adalah yang terakhir kalinya, jangan sampai terulang kembali,” harapnya.

Selain menyoroti aspek keselamatan pelayaran, Supian HK juga menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas tragedi tersebut. Sebagai wakil rakyat, ia menilai perhatian terhadap korban tidak boleh berhenti pada proses evakuasi dan pencarian.

“Sebagai wakil rakyat kami prihatin sekali dengan kejadian ini,” ucapnya.

Supian HK juga menyempatkan diri mendatangi rumah sakit untuk melihat langsung kondisi korban yang selamat sekaligus memastikan pelayanan medis diberikan secara layak.

Baginya, penanganan pascakecelakaan juga harus mencakup kepastian hak-hak korban, termasuk terkait dengan jaminan atau asuransi.

Ia mengatakan, selain memastikan pelayanan medis, pihaknya turut mengecek persoalan asuransi bagi penumpang maupun kendaraan yang ikut diangkut kapal.

“Kita harapkan semoga korban yang selamat maupun meninggal dunia secepatnya menerima asuransi,” ujarnya.

Supian berharap proses pengurusan dan pembayaran klaim asuransi tidak berlarut-larut sehingga dapat segera membantu korban yang selamat maupun keluarga korban yang meninggal dunia.

“Semoga pengurusan asuransinya dipercepat karena ini penting untuk korban selamat maupun ahli waris,” harapnya.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post

Related posts

Jelang Subuh, Belasan Rumah di Pasar Lama Banjarmasin Dilalap Api

Pegang Tabung Elpiji 12Kg, Dihantam Ombak 4 Meter

Polda Kalsel Siapkan 6 RS Rujukan dan Posko DVI untuk Korban KM Virgo Transport 8