Perubahan dari Perusda ke PT, Dirut PT Baramarta Rachman Agus Langsung Pasang Target Ini

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Perusahaan daerah (perusda) Baramarta resmi beralih badan hukum menjadi perseroan terbatas (PT).
Dengan peralihan badan hukum itu, ditandai dengan pelantikan dan pengukuhan Rachman Agus, sebagai Direktur PT. Baramarta, di Mahligai Sultan Adam, Martapura, Kabupaten Banjar, Senin (12/9/2022).

Usai beralih menjadi PT, Rachman Agus memasang target yang lumayan tinggi untuk membantu keuangan daerah.
Ia memasang target pada 2022 mendapatkan laba Rp 9 miliar.

Dari 9 miliar itu 55 persen di antaranya atau setara Rp5 miliar akan masuk ke kas daerah sebagai pendapatan.

“Tentunya ada inovasi dan perbaikan. Masa-masa sulit sudah dilalui dan ini terus berlanjut. Untuk target jelas dua kali lipat dari sebelumnya,” jelasnya.

Ia mengharapkan, setelah perubahan badam hukum tidak lagi terdapat kendala saat merealisasikan laba yang ditargetkan.
“Mudahan-mudahan target tahun 2022 ini mampu terkejar yang Rp 9 miliar, sehingga bisa menyetorkan Rp5 miliar untuk PAD,” ungkapnya.

Lantas bagaimana langkah mengejar target yang lumayan tinggi tersebut? Agus mengaku sudah melakukan terobosan agar laba 9 miliar dapat dicapai. Salah satunya menjalankan skema kerjama dengan sejumlah perusahaan kontraktor.

“Beberapa perusahaan sudah mulai bekerja (beroperasi) dan mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan ini bisa tercapai,” ucapnya.
Untuk menggapai keberhasilan lainnya, lanjut Agus, PT Baramarta juga telah menidaklanjuti kerjasama dengan sejumlah investor seiring keseriusan dalam pengembangan perusahaan.

“Kami juga sudah mendapatkan investor baru dan penanam modal yang tidak berkontribusi lagi juga sudah dievaluasi. Yang ingin bekerjasama tentu kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Banjar, Saidi Mansyur, berharap di tangan kepemimpinan direktur yang baru dilantik ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap daerah terkhusus Kabupaten Banjar.

“Dengan perannya ini justru kinerja dan kemajuan perusahaan dapat melangkah lebih baik lagi dengan berbagai inovasi,” ucapnya.
Ia mengatakan, pendirian badan usaha bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan kemanfaatan umum.

Berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan hajat hidup masyarakat sesuai kondisi, karakteristik dan potensi daerah berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik serta memperoleh laba atau keuntungan.

” Pemerintah daerah berupaya menambah sumber pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Yakni melalui pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan menjadi salah satu penggerak bagi perekonomian daerah,” pungkas mantan Jurnalis ini

Penulis/ Editor: Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment