Pertemuan Alot, PT JCI Dituntut Kosongkan Lahan Peternakan

by admin
1 comment 3 minutes read

Banjarbaru, BARITOPOST.CO.ID – Pertemuan perwakilan pemilik lahan di Desa Tambang Ulang, Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut (Tala) dengan pihak PT Japfa Comfeed Indonesia (JCI) belum menemukan kesepakatan.

Pemilik lahan, Chandra Ghozali diwakili para aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) tetap menuntut PT JCI untuk mengosongkan lahan, karena lahan tersebut milik Chandra Ghozali yang mengantongi sertifikatnya.

“Pertemuan tadi belum ada kata sepakat, kami tetap menuntut agar lahan tersebut dikosongkan, tidak ada aktifitas apapun,” ujar Ketua LSM Barisan Anak Bangsa Anti Kecurangan (Babak), Bahrudin kepada wartawan usai pertemuan di Kantor PT JCI di Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (22/12/2022).

Bahrudin atau yang akrab disapa Udin Palui menuturkan, sebagai pemilik, maka Chandra Ghozali berhak menentukan harga jika ada pihak yang ingin membeli.

Apalagi, imbuh Udin Palui, pemilik juga tidak pernah melakukan paksaan maupun pemerasan kepada pihak yang bersangkutan.

Sementara itu, Manajer Legal dan Litigasi PT JCI, Totok Sutarto mengaku telah menawarkan kepada
Chandra Ghozali sebesar Rp1,5 miliar untuk pembelian lahannya.

“Kami menawarkan harga terbaik di atas harga pasar yakni Rp1,5 miliar.  Pak Chandra Ghozali juga telah bertemu dengan pimpinan PT Japfa di Surabaya. Namun Pak Chandra menginginkan harga sekitar Rp4 sampai Rp4,5 miliar. Menurut kami, itu sudah di luar kewajaran,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Totok Sutarto, pihaknya siap menghadapi kemungkinan jika pemilik menempuh jalur hukum.

Dugaan Tanpa IMB

Terpisah, Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP), Aliansyah mengungkapkan, di lahan milik Chandra Ghozali, PT JCI diduga telah membangun beberapa buah kandang ayam tanpa seizin pemilik lahan.

Aliansyah juga memperlihatkan surat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tala, yang isinya menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menerbitkan IMB kandang ayam atas nama PT JCI Tbk yang berlokasi di Desa Tambang Ulang di atas lahan sertifikat tanah Nomor 179 atas nama Chandra Ghozali.

“Ini artinya, kandang yang mereka (PT JCI, red) bangun juga diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan atau IMB dari dinas terkait, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanah Laut,” cetus Aliansyah kepada wartawan, Kamis (22/12/2022) siang.

Aliansyah mengatakan, sebelumnya para aktivis LSM telah mengirimkan surat kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  Kabupaten Tala dengan tujuan meminta fotokopi IMB.

“Untuk itu, kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Satpol PP Tanah Laut, untuk menyegel kandang ayam karena diduga tak ber-IMB,” katanya.

Ketua LSM Babak, Bahrudin menambahkan, surat mereka ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tala tertanggal 14 Desember 2022 bertujuan untuk menanyakan IMB kandang ayam tersebut. Surat balasan dari dinas, diterima pihaknya tanggal 16 Desember 2022.

“Isi suratnya menyatakan bahwa dinas tidak pernah menerbitkan IMB kandang ayam atas nama PT JCI Tbk yang berlokasi di Desa Tambang Ulang di atas lahan sertifikat tanah Nomor 179 atas nama Chandra Ghozali. Surat balasan ditandatangani Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tala, Ir Suharyo,” bebernya.

Karena diduga tidak mempunyai IMB, Bahrudin meminta Satpol PP sebagai penegak Perda, untuk segera turun ke lokasi bangunan kandang ayam untuk membongkarnya.

Sementara itu, Human Resources Development (HRD) PT JCI, Jumadi ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa IMB sebenarnya sudah ada.

“Semua ada IMB-nya. Untuk lampiran sertifikat memang saat pengurusan tidak semua diminta (global, red),” jelasnya melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

Penulis : Cynthia
Editor   : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

1 comment

Aspek Kesehatan dan Ramah Lingkungan Jadi Warna Koleksi Produk LG Jumat, 23 Desember 2022, 14:46 - 14:46

[…] APBN Kalsel Diyakini Capai Hampir 100 Persen Semarakkan Hari Ibu, FJPI Kalsel Gelar Seminar Pertemuan Alot, PT JCI Dituntut Kosongkan Lahan Peternakan Deva Indah Ingin Menjadi Lebih Baik 14.000 UMK Diberi Nomor Induk Berusaha 12 Ribu Bumil Di […]

Reply

Leave a Comment