Pergantian Ketua DPRD Kabupaten Balangan sesuai Mekanisme Partai, Pesan Puar Junaidi : Ahsani Fauzan agar Ikuti Aturan Partai atau Silahkan Berhenti

by baritopost.co.id
0 comment 2 minutes read
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel DR (HC) H Supian HK, SH, MH didampingi Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel H Puar Junaidi, S.Sos saat menjelasakan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Balangan.(foto : sophan sopiandi/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Imbas paska pergantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Balangan, yang semula dijabat Ahsani Fauzan digantikan oleh H Dadang Idi Fajeri, kemudian berlanjut dengan sikap perlawanan dengan manuver keberatan dari pihak yang digantikan ke ke Mahkamah Partai. Hal ini lantas memunculkan sikap tegas dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) agar yang bersangkutan taat mengikuti aturan partai atau silahkan berhenti dari partai.

Sikap tegas itu disampaikan oleh Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Puar Junaidi, S.Sos mendampingi Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Pansus Raperda P4GN serta Pajak dan Retribusi Daerah Tuntaskan Pembahasan, Paman Birin Apresiasi Kinerja Dewan

Puar Junaidi menegaskan pergantian dalam alat kelengkapan dewan (AKD) merupakan hak dari partai politik (parpol).

“Ini merupakan urusan internal partai politik dan tidak berhubungan dengan kinerja di DPRD,” ucap Puar.

Lanjutnya apa yang sudah menjadi keputusan di internal partai politik, tentunya keputusan itu harus dilaksanakan, kalau yang bersangkutan (Ahsani Fauzan) mau menggugat keputusan itu, kita persilahkan, karena partai politik itu melakukan sesuatu tindakan selalu berdasarkan dan berpedoman pada mekanisme organisasi.

“Mekanisme organisasi untuk penetapan pimpinan DPRD itu berdasarkan persetujuan dari pusat dan semua kader partai politik harus mengetahui itu serta mereka harus patuh dan taat. Kalau bertentangan dengan itu, maka hanya ada dua pilihan, yakni berhenti atau mengikuti aturan partai,” tegas Puar.

Senada Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel, H Supian HK menyatakan keheranannya dengan sikap Ahsani Fauzan yang keberatan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Balangan digeser ke H Dadang Idi Fajeri.

Baca Juga: Terancam Gagal Panen, Petani Desa Teluk Mesjid Harapkan Bantuan Pemda

“Kejadiannya kan sudah tiga bulan lebih, kenapa baru sekarang yang bersangkutan merasa keberatan,” ujar Supian HK.

Lanjutnya kalau memang yang bersangkutan merasa keberatan seharusnya dari awal, sedangkan DPP Partai Golkar sudah menetapkan dan menyetujui pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Balangan Balangan.

Supian HK menegaskan pergeseran dalam alat kelengkapan dewan adalah hal yang biasa, karena itu diingatkannya kepada koleganya itu jika bertindak terlalu jauh, maka tentu ada sanksi yang bisa saja diterima.

“Kalau yang bersangkutan terus membangkang dan tidak loyal bisa saja diberhentikan,” pungkas Supian HK.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment